Syarat Bundle Dokumen Keberangkatan 2026
Sebelum bundle dokumen keberangkatan bisa terbit, ada prasyarat yang harus Anda siapkan — dan kabar baiknya, sebagian besar sederhana. Halaman ini merangkum semua yang dibutuhkan untuk bundle dokumen keberangkatan: dokumen dasar, dokumen khusus sesuai profil pemohon (individu), dan kesalahan yang paling sering membuat proses tersendat. Baca sampai selesai, kumpulkan dokumennya, lalu proses bisa langsung jalan.
Prasyarat Utama Bundle Dokumen Keberangkatan
Ini adalah syarat dasar yang berlaku untuk semua pemohon bundle dokumen keberangkatan — sesuai ketentuan Migrasi (Imigrasi) + Polri + Kemenkes/Dinkes:
- KTP & Kartu Keluarga (aktif & sesuai kondisi terkini)
- Ijazah terakhir (untuk data pendidikan)
- Akta kelahiran (untuk paspor)
- Foto berwarna sesuai standar paspor
- Izin keluarga (ayah/ibu/suami/istri) sesuai format
Dokumen Sesuai Profil Pemohon
Profil pemohon menentukan dokumen tambahan. Untuk pemohon individu, yang umumnya diminta:
Untuk perusahaan (job order/employer): akta badan usaha, izin resmi, dokumen majikan terverifikasi. Untuk individu: dokumen perjalanan & kesehatan.
Kesalahan yang Paling Sering Membuat Proses Tersendat
- Dokumen identitas (KTP/NPWP) yang datanya tidak sinkron dengan dokumen lain — nama, alamat, atau status berbeda membuat instansi minta klarifikasi
- Menunda karena merasa belum siap — sebagian besar syarat bisa dipersiapkan paralel; menunda hanya menunda terbit
- Mengisi KBLI/aktivitas asal-asalan tanpa memetakan rencana usaha — kemudian harus mengubah ulang dengan biaya baru
- Mengandalkan template internet tanpa menyesuaikan kondisi sendiri — setiap kasus punya kekhasan yang perlu disesuaikan
- Menerima tawaran kerja dari agen tanpa memverifikasi job order resmi SISKOP2MI
Dokumen Lengkap — Lalu Apa?
Setelah dokumen terkumpul, alurnya: kami audit dokumen (gratis, bagian dari konsultasi awal) → penawaran tertulis → eksekusi penuh via Migrasi (Imigrasi) + Polri + Kemenkes/Dinkes → monitoring & laporan progres → dokumen terbit + panduan kewajiban pasca-terbit. Estimasi keseluruhan: 7-21 hari.
- Verifikasi dokumen dasar & identifikasi yang kurang
- Pengurusan e-Paspor (reguler 5/10 tahun) via Migrasi
- Pengurusan SKU & SKCK (Polri) dengan antrean prioritas
- MCU di klinik mitra + Surat Keterangan Sehat (SO)
- Vaksinasi lengkap (termasuk meningitis untuk Timur Tengah)
Kalau Dokumen Saya Belum Lengkap?
Itu normal — mayoritas klien memulai dengan dokumen belum rapi. Konsultasi awal gratis kami dipakai untuk: memetakan apa yang sudah ada, apa yang kurang, dan bagaimana melengkapinya paling cepat. Tidak perlu menunggu semuanya siap untuk mulai bertanya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Siap diurus sampai terbit?
Konsultasi awal gratis — roadmap, biaya & timeline tertulis sebelum mulai. 95% proses online.
Chat WhatsApp SekarangHalaman Terkait
Halaman ini diperbarui untuk kondisi regulasi 2026.