RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Malang
Pekerja asing legal di perusahaan Anda: RPTKA, notifikasi (ex-IMTA), VITAS/KITAS index kerja, sampai KITAP & penanganan DKPTKA. Jika usaha Anda berada di Malang, Jawa Timur, PusatPerizinan.com adalah jalan pintas yang legal: 95% proses online via Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham), dokumen fisik diantar kurir tertutup, dan setiap tahap dilaporkan ke WhatsApp Anda.
Mulai dari
Rp 3,5jt
Durasi
7-14 hari kerja
Untuk
Perusahaan
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Gerbang perdagangan Jatim — MD BPOM 30-45 hari dengan lab partner kami. Kami rutin menangani klien dari Malang serta kota tetangga seperti Surabaya, Kediri, Madiun — proses sama persis untuk seluruh Jawa Timur karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.
Kami menangani rptka, notifikasi & kitas expatriat untuk klien Malang dengan prinsip sederhana: jalur resmi Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham), biaya jelas sejak penawaran (mulai Rp 3,5jt), dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan proses kami. Support WhatsApp tetap aktif bahkan setelah dokumen terbit — rating klien 4,9/5.
Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di Malang. Untuk Anda yang punya beberapa entitas usaha, kami petakan urutan pengurusan agar tidak ada izin yang menunggu izin lain. Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di Malang.
Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Malang — biasanya dalam satu bundling bersama rptka, notifikasi & kitas expatriat: pse komdigi (digital platform), lkpm & kepatuhan oss tahunan, izin b3, tps lb3 & proper, pendirian entitas luar negeri, kantor perwakilan asing (kppa), bpjs ketenagakerjaan & kesehatan. Bila usaha melebar ke Jawa Tengah atau Jawa Tengah, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.
Dasar hukum: UU 6/2011 (Imigrasi), Permenaker 10/2018, PP 34/2021 · Instansi: Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham)
Yang Anda Dapatkan
- RPTKA temporer & permanen (Kemnaker)
- Notifikasi online + PNDP DKPTKA
- VITAS/KITAS index E23 kerja
- KITAP, alih status & EPO
Persyaratan Dokumen
- 1PT/PMA dengan modal disetor memenuhi syarat (Rp10 miliar umumnya)
- 2Rencana posisi TKA: jabatan, durasi, alasan kebutuhan
- 3Data paspor TKA & dokumen pendukung (ijazah, pengalaman)
- 4Struktur karyawan Indonesia vs TKA (rasio 3:1 idealnya)
- 5NPWP perusahaan & NIB aktif
- 6KTP/domisili Malang atau Jawa Timur (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Konsultasi posisi TKA & struktur kepatuhan perusahaan
Pengajuan RPTKA ke Kemnaker (temporer/permanen)
Pembayaran DPKK & terbit Notifikasi kerja
VITAS (visa index E23) di KBRI/Embassy → kedatangan
KITAS & KTP-orang asing, MERP, panduan kewajiban rutin
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat
Jasa pengurusan RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat resmi & transparan. Pekerja asing legal di perusahaan Anda: RPTKA, notifikasi (ex-IMTA), VITAS/KITAS index kerja, sampai KITAP & penanganan DKPTKA. Mulai Rp 3,5jt, proses 7-14 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanRPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Jakarta
Pengurusan RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Jakarta oleh tim ahli. Mulai Rp 3,5jt, proses 7-14 hari kerja, jalur resmi Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Jakarta & provinsi setempat.
PerizinanRPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Surabaya
Pengurusan RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Surabaya oleh tim ahli. Mulai Rp 3,5jt, proses 7-14 hari kerja, jalur resmi Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Surabaya & Jawa Timur.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di Malang
Pengurusan NIB & OSS-RBA di Malang oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Malang & Jawa Timur.