Perizinan Usaha & Legalitas Surakarta (Solo)

PT Perorangan (Cipta Kerja) di Surakarta (Solo)

PT Perorangan (Cipta Kerja) di Surakarta (Solo) diurus penuh oleh PusatPerizinan.com via jalur resmi OSS-RBA (Kementerian Investasi/BKPM). Badan usaha tanpa notaris via OSS — modal tanpa minimum, NIB sebagai identitas. Paling murah & tercepat untuk wirausaha. Proses dominan daring — Anda tidak perlu bolak-balik kantor instansi, dan progres bisa dipantau real-time dari WhatsApp.

Mulai dari

Rp 750rb

Durasi

1-3 hari kerja

Untuk

Individu & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Setiap tahap pengajuan di OSS-RBA (Kementerian Investasi/BKPM) kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda. Untuk biaya resmi pemerintah termasuk PNBP daerah, kami informasikan di muka beserta indikasinya — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Kebutuhan mendesak (giro/bid/jatuh tempo kontrak) kami eskalasi ke jalur prioritas — minta indikasi timeline saat konsultasi.

Basis UMKM — subsidi halal & PIRT paling ramah untuk pengusaha baru. Kami rutin menangani klien dari Surakarta (Solo) serta kota tetangga seperti Semarang, Magelang, Salatiga — proses sama persis untuk seluruh Jawa Tengah karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.

Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Surakarta (Solo) — biasanya dalam satu bundling bersama pt perorangan (cipta kerja): api-u / api-p & ekspor impor, hs code & coo (form e/atiga), iso 9001/14001/45001/22000, smk3 & kepatuhan k3, rptka, notifikasi & kitas expatriat, izin alkes & pkrt (akl/akd), izin lembaga pendidikan & kursus. Bila usaha melebar ke DKI Jakarta atau DKI Jakarta, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.

Bukan sekadar mengantar dokumen — kami mendampingi sampai selesai: konsultasi awal gratis, roadmap tertulis, biaya mulai Rp 750rb, progres dilaporkan setiap tahap, dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan kami. Klien kami memberi rating 4,9/5 dari 890+ ulasan.

Dasar hukum: UU Cipta Kerja (UU 11/2020), PP 7/2021, Peraturan OSS · Instansi: OSS-RBA (Kementerian Investasi/BKPM)

Yang Anda Dapatkan

  • 100% online via OSS-RBA
  • Modal tanpa minimum
  • NIB = akta pendirian
  • Konsultasi transisi ke PT biasa

Persyaratan Dokumen

  1. 1KTP & NPWP pribadi (NIK berNPWP aktif)
  2. 2Email & nomor HP yang belum terdaftar OSS
  3. 3Alamat usaha & kode pos
  4. 4Pemilihan KBLI usaha (maks 5 untuk 1 persetujuan)
  5. 5Pemegang saham tunggal (maksimal 1 orang)
  6. 6KTP/domisili Surakarta (Solo) atau Jawa Tengah (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi pemilihan KBLI & struktur usaha yang optimal untuk pajak

2

Verifikasi dokumen & aktivasi akun OSS-RBA atas nama Anda

3

Pengajuan PT Perorangan dengan pernyataan mandiri digital

4

NIB terbit (berlaku sebagai akta pendirian + NPWP usaha)

5

Panduan kewajiban pasca-terbit: LKPM & pajak UMKM 0,5%

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

PT Perorangan (Cipta Kerja)

Jasa pengurusan PT Perorangan (Cipta Kerja) resmi & transparan. Badan usaha tanpa notaris via OSS — modal tanpa minimum, NIB sebagai identitas. Paling murah & tercepat untuk wirausaha. Mulai Rp 750rb, proses 1-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

PT Perorangan (Cipta Kerja) di Banda Aceh

Pengurusan PT Perorangan (Cipta Kerja) di Banda Aceh oleh tim ahli. Mulai Rp 750rb, proses 1-3 hari kerja, jalur resmi OSS-RBA (Kementerian Investasi/BKPM). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Banda Aceh & Aceh.

Perizinan

PT Perorangan (Cipta Kerja) di Lhokseumawe

Pengurusan PT Perorangan (Cipta Kerja) di Lhokseumawe oleh tim ahli. Mulai Rp 750rb, proses 1-3 hari kerja, jalur resmi OSS-RBA (Kementerian Investasi/BKPM). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Lhokseumawe & Aceh.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Surakarta (Solo)

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Surakarta (Solo) oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Surakarta (Solo) & Jawa Tengah.