Izin Logistik & Angkutan
Perizinan logistik menyentuh banyak titik: NIB sektor transportasi, TDUP (Tanda Daftar Usaha Perhubungan) untuk angkutan barang/orang, uji kelayakan armada (SRUT/SRUK), izin gudang & depot, hingga izin niaga barang untuk distribusi antar-pulau. Untuk operator pelabuhan, TPI, atau logistik lintas negara, ada izin tambahan yang bergantung skala & jalur operasi Anda. Kami mapkan semua supaya armada bergerak legal sejak hari pertama.
Mulai dari
Rp 3,5jt
Durasi
21-45 hari
Untuk
UMKM & Perusahaan
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
TDUP, Izin Niaga, hingga armada perizinan gudang & distribusi antar-pulau.
Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Dishub + DPMPTSP + Kemenhub — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 3,5jt dengan estimasi waktu 21-45 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Dasar hukum: UU 23/2014 (Perhubungan), PP 74/2014 (Angkutan Jalan), PP 22/2021 · Instansi: Dishub + DPMPTSP + Kemenhub
Yang Anda Dapatkan
- TDUP & uji kelayakan armada
- Izin depot & gudang
- TPI & dokumen ekspor
- NIB sektor transportasi
Persyaratan Dokumen
- 1NIB dengan KBLI transportasi/distribusi
- 2Akta badan usaha & SK Kemenkumham
- 3Bukti kepemilikan/sewa armada + uji kelayakan (SRUT/SRUK)
- 4Dokumen gudang/depot (PBG, sewa, domisili)
- 5Untuk angkut barang tertentu: izin niaga & dokumen khusus
Proses Pengurusan
Konsultasi skala & jenis operasi logistik Anda
Penerbitan NIB + sertifikat standar sektor perhubungan
Pengajuan TDUP ke Dishub + uji kelayakan armada
Perizinan gudang/depot (PBG, SLF, izin lingkungan bila perlu)
Panduan laporan armada & kepatuhan rutin Dishub
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tersedia di Provinsi Utama
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,5jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.