Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Sumatera Selatan
Batu bara & F&B — kami pegang alur DPMPTSP Sumsel untuk dua-duanya. Itulah sebabnya pengurusan izin lingkungan (amdal/ukl-upl) di Sumatera Selatan paling aman ditangani tim yang paham kebiasaan lokal. Kami koordinasi penuh dengan DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu), memantau progres harian, dan melaporkan setiap tahap ke WhatsApp Anda — Anda fokus jalan usaha, legalitas biar kami.
Mulai dari
Rp 7,5jt
Durasi
30-90 hari
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Di Sumatera Selatan, kebutuhan izin lingkungan (amdal/ukl-upl) tumbuh seiring UMKM & investasi. Batu bara & F&B — kami pegang alur DPMPTSP Sumsel untuk dua-duanya. Alur kerja kami: pemetaan KBLI, penyusunan dokumen, koordinasi DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu), terbit, lalu panduan kewajiban pasca-terbit.
Kota-kota yang paling sering kami tangani di Sumatera Selatan: Palembang, Prabumulih, Pagar Alam, Lubuklinggau. Untuk wilayah lain di Sumatera Selatan maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.
Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti.
Biasanya, satu pengurusan di Sumatera Selatan tidak berdiri sendiri — kami juga pegang hs code & coo (form e/atiga), iso 9001/14001/45001/22000, smk3 & kepatuhan k3, rptka, notifikasi & kitas expatriat, izin alkes & pkrt (akl/akd), izin lembaga pendidikan & kursus, pse komdigi (digital platform) — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Pengalaman kami tidak berhenti di Sumatera Selatan: klien dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat juga kami layani dengan alur yang sama rapihnya.
Dasar hukum: UU Cipta Kerja, PP 22/2021, Permen LHK terkait · Instansi: DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu)
Yang Anda Dapatkan
- Penyusunan dokumen lingkungan
- SPPL / UKL-UPL / AMDAL
- Koordinasi forum teknis
- Pendampingan matriks RKL-RPL
Persyaratan Dokumen
- 1NIB & KBLI kegiatan usaha
- 2Data lokasi (koordinat, batas, peta lingkungan sekitar)
- 3Deskripsi teknis kegiatan: kapasitas, proses, emisi/limbah
- 4Untuk AMDAL: dokumen dasar intensif (kami pandu penuh)
- 5Bukti domisili usaha di Sumatera Selatan (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Penentuan jenis dokumen (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) via kriteria formal
Pengumpulan data dasar & survei (bila perlu) (dokumen sesuai ketentuan Sumatera Selatan)
Penyusunan dokumen lingkungan oleh tim ahli
Pengumuman & konsultasi publik (untuk AMDAL)
Forum teknis & perbaikan dokumen
Penerbitan surat keputusan lingkungan (PPL untuk AMDAL)
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)
Jasa pengurusan Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) resmi & transparan. Legalitas lingkungan sesuai PP 22/2021 — penting untuk pabrik, tambang, dan konstruksi. Mulai Rp 7,5jt, proses 30-90 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanIzin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Aceh
Pengurusan Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Aceh: resmi via DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu), mulai Rp 7,5jt, proses 30-90 hari. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanIzin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Sumatera Utara
Pengurusan Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Sumatera Utara: resmi via DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu), mulai Rp 7,5jt, proses 30-90 hari. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di Sumatera Selatan
Pengurusan NIB & OSS-RBA di Sumatera Selatan: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Palembang, Prabumulih, Pagar Alam, Lubuklinggau & seluruh Sumatera Selatan. Konsultasi gratis — proses dominan online.