Perizinan Usaha & Legalitas Batu

Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Batu

Batu salah satu pasar paling aktif untuk perizinan usaha di Jawa Timur. Kami membantu pelaku usaha Batu menyelesaikan izin lingkungan (amdal/ukl-upl) lewat jalur resmi DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu) — tanpa jalan pintas berisiko, dengan garansi uang kembali 100%.

Mulai dari

Rp 7,5jt

Durasi

30-90 hari

Untuk

Individu & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Setiap tahap pengajuan di DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu) kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda. Untuk biaya resmi pemerintah termasuk PNBP daerah, kami informasikan di muka beserta indikasinya — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Kebutuhan mendesak (giro/bid/jatuh tempo kontrak) kami eskalasi ke jalur prioritas — minta indikasi timeline saat konsultasi.

Gerbang perdagangan Jatim — MD BPOM 30-45 hari dengan lab partner kami. Kami rutin menangani klien dari Batu serta kota tetangga seperti Surabaya, Malang, Kediri — proses sama persis untuk seluruh Jawa Timur karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.

Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Batu — biasanya dalam satu bundling bersama izin lingkungan (amdal/ukl-upl): smk3 & kepatuhan k3, rptka, notifikasi & kitas expatriat, izin alkes & pkrt (akl/akd), izin lembaga pendidikan & kursus, pse komdigi (digital platform), lkpm & kepatuhan oss tahunan, izin b3, tps lb3 & proper. Bila usaha melebar ke DI Yogyakarta atau DI Yogyakarta, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.

Bukan sekadar mengantar dokumen — kami mendampingi sampai selesai: konsultasi awal gratis, roadmap tertulis, biaya mulai Rp 7,5jt, progres dilaporkan setiap tahap, dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan kami. Klien kami memberi rating 4,9/5 dari 890+ ulasan.

Dasar hukum: UU Cipta Kerja, PP 22/2021, Permen LHK terkait · Instansi: DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu)

Yang Anda Dapatkan

  • Penyusunan dokumen lingkungan
  • SPPL / UKL-UPL / AMDAL
  • Koordinasi forum teknis
  • Pendampingan matriks RKL-RPL

Persyaratan Dokumen

  1. 1NIB & KBLI kegiatan usaha
  2. 2Data lokasi (koordinat, batas, peta lingkungan sekitar)
  3. 3Deskripsi teknis kegiatan: kapasitas, proses, emisi/limbah
  4. 4Untuk AMDAL: dokumen dasar intensif (kami pandu penuh)
  5. 5KTP/domisili Batu atau Jawa Timur (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Penentuan jenis dokumen (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) via kriteria formal

2

Pengumpulan data dasar & survei (bila perlu)

3

Penyusunan dokumen lingkungan oleh tim ahli

4

Pengumuman & konsultasi publik (untuk AMDAL)

5

Forum teknis & perbaikan dokumen

6

Penerbitan surat keputusan lingkungan (PPL untuk AMDAL)

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)

Jasa pengurusan Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) resmi & transparan. Legalitas lingkungan sesuai PP 22/2021 — penting untuk pabrik, tambang, dan konstruksi. Mulai Rp 7,5jt, proses 30-90 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Banda Aceh

Pengurusan Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Banda Aceh oleh tim ahli. Mulai Rp 7,5jt, proses 30-90 hari, jalur resmi DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Banda Aceh & Aceh.

Perizinan

Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Lhokseumawe

Pengurusan Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Lhokseumawe oleh tim ahli. Mulai Rp 7,5jt, proses 30-90 hari, jalur resmi DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Lhokseumawe & Aceh.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Batu

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Batu oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Batu & Jawa Timur.