Perizinan Usaha & Legalitas Depok

Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Depok

Hadir di Indonesia tanpa pendirian PT PMA — kantor perwakilan resmi via BKPM/OSS untuk riset pasar & koordinasi regional. Jika usaha Anda berada di Depok, Jawa Barat, PusatPerizinan.com adalah jalan pintas yang legal: 95% proses online via Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA, dokumen fisik diantar kurir tertutup, dan setiap tahap dilaporkan ke WhatsApp Anda.

Mulai dari

Rp 12jt

Durasi

2-3 minggu

Untuk

Perusahaan Asing & Investor

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti.

Kota industri & kreatif — manufaktur wajib rapi dokumen lingkungan, kami urus. Kami rutin menangani klien dari Depok serta kota tetangga seperti Bandung, Bekasi, Bogor — proses sama persis untuk seluruh Jawa Barat karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.

Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Depok — biasanya dalam satu bundling bersama kantor perwakilan asing (kppa): izin umroh (ppiu), izin haji (ppih), registrasi iata, izin usaha arab saudi (misa), rkab & kepatuhan tambang, pt perorangan (cipta kerja), koperasi, yayasan & perkumpulan. Bila usaha melebar ke DI Yogyakarta atau DI Yogyakarta, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.

Bukan sekadar mengantar dokumen — kami mendampingi sampai selesai: konsultasi awal gratis, roadmap tertulis, biaya mulai Rp 12jt, progres dilaporkan setiap tahap, dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan kami. Klien kami memberi rating 4,9/5 dari 890+ ulasan.

Dasar hukum: Peraturan BKPM 3/2021 jo. 5/2024, UU 25/2007 tentang Penanaman Modal · Instansi: Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA

Yang Anda Dapatkan

  • Surat keputusan persetujuan BKPM
  • Kartu identitas kantor perwakilan
  • Panduan kewajiban pelaporan LKPM
  • Jalur konversi ke PT PMA saat siap

Persyaratan Dokumen

  1. 1Surat rekomendasi/izin dari otoritas negara asal perusahaan
  2. 2Akta pendirian & dokumen perusahaan induk (apostille/legalisasi)
  3. 3Penunjukan chief representative (dapat WNA atau WNI)
  4. 4Paspor & CV chief representative
  5. 5Alamat kantor di Indonesia (bisa virtual office grade tertentu)
  6. 6Surat pernyataan tujuan tidak melakukan kegiatan komersial
  7. 7KTP/domisili Depok atau Jawa Barat (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi struktur: KPPA vs langsung PT PMA (biaya & batasan)

2

Legalisasi & terjemahan bersumpah dokumen perusahaan induk

3

Pengajuan persetujuan BKPM via OSS-RBA

4

SK Persetujuan + kartu identitas kantor perwakilan terbit

5

NPWP 2-digit, domisili, pembukaan rekening operasional

6

Onboarding kewajiban: LKPM berkala & perpanjangan masa berlaku

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Kantor Perwakilan Asing (KPPA)

Jasa pengurusan Kantor Perwakilan Asing (KPPA) resmi & transparan. Hadir di Indonesia tanpa pendirian PT PMA — kantor perwakilan resmi via BKPM/OSS untuk riset pasar & koordinasi regional. Mulai Rp 12jt, proses 2-3 minggu. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Jakarta

Pengurusan Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Jakarta oleh tim ahli. Mulai Rp 12jt, proses 2-3 minggu, jalur resmi Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Jakarta & provinsi setempat.

Perizinan

Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Surabaya

Pengurusan Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Surabaya oleh tim ahli. Mulai Rp 12jt, proses 2-3 minggu, jalur resmi Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Surabaya & Jawa Timur.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Depok

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Depok oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Depok & Jawa Barat.