Perizinan Usaha & Legalitas

HS Code & COO (Form E/ATIGA)

HS Code (Harmonized System) yang tepat menentukan besaran bea masuk, PPN, dan lartas — salah klasifikasi bisa berujung denda atau overpayment. COO (Certificate of Origin) preferensi seperti Form E (ASEAN-China), ATIGA (ASEAN), dan Form AI (ASEAN-India) memberi tarif 0% atau diskon besar bila syarat memenuhi aturan asal. Kami bantu analisis HS Code, tentukan FTA terbaik, dan urus COO agar kargo Anda bebas bea maksimal tanpa shipping hold di Bea Cukai.

Mulai dari

Rp 750rb

Durasi

1-7 hari kerja

Untuk

UMKM & Perusahaan

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan Ini

Klasifikasi barang & Sertifikat Asal preferensi — nikmati tarif bea 0% via FTA/ATIGA dan hindari shipping hold di Bea Cukai.

Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Bea Cukai (DJBC) + Kemendag (COO preferensi) — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.

Biaya jasa kami mulai Rp 750rb dengan estimasi waktu 1-7 hari kerja. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.

Dasar hukum: ATIGA, Perjanjian FTA Indonesia (ACFTA, AIFTA, IJEPA, CEPA) · Instansi: Bea Cukai (DJBC) + Kemendag (COO preferensi)

Yang Anda Dapatkan

  • Analisis HS Code & risiko tarif
  • COO preferensi: Form E, ATIGA, Form AI
  • Registrasi Insw + e-COO
  • Konsultasi klausul FTA yang berlaku

Persyaratan Dokumen

  1. 1Deskripsi detail barang (bahan, fungsi, komposisi)
  2. 2NIB/API aktif & akses CEISA (registrasi kami bantu)
  3. 3Invoice, packing list & dokumen pengangkutan
  4. 4Untuk COO: bukti asal barang (BOM, pabrik produksi)
  5. 5Formulir pernyataan asal barang (template kami sediakan)

Proses Pengurusan

1

Analisis HS Code & risiko tarif berdasarkan spesifikasi barang

2

Identifikasi FTA yang paling menguntungkan (ATIGA, Form E, dll)

3

Registrasi CEISA / e-COO untuk akses sistem

4

Pengajuan COO per shipment & panduan dokumen sumber

5

Monitoring & konsultasi saat ada query Bea Cukai

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Tersedia di Provinsi Utama

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55