Perizinan Usaha & Legalitas DKI Jakarta

API-U / API-P & Ekspor Impor di DKI Jakarta

Kantor pusat kami di SCBD — NIB 1 hari, PT 3-5 hari, paling cepat se-Indonesia. Itulah sebabnya pengurusan api-u / api-p & ekspor impor di DKI Jakarta paling aman ditangani tim yang paham kebiasaan lokal. Kami koordinasi penuh dengan OSS-RBA + Kemendag + Bea Cukai, memantau progres harian, dan melaporkan setiap tahap ke WhatsApp Anda — Anda fokus jalan usaha, legalitas biar kami.

Mulai dari

Rp 1,5jt

Durasi

3-7 hari kerja

Untuk

UMKM & Perusahaan

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti.

Kantor pusat kami di SCBD — NIB 1 hari, PT 3-5 hari, paling cepat se-Indonesia. Pengalaman lokal inilah yang kami pakai memproses api-u / api-p & ekspor impor di DKI Jakarta: mulai pemetaan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, hingga koordinasi penuh dengan OSS-RBA + Kemendag + Bea Cukai sampai dokumen terbit di tangan Anda.

Paket yang umum diambil klien DKI Jakarta meliputi pbg & slf, izin lingkungan (amdal/ukl-upl), sni & sertifikasi mutu, izin pariwisata & hotel, izin klinik & farmasi, izin logistik & angkutan, iup / iupk & energi, izin umroh (ppiu) — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Jika usaha Anda nanti melebar ke Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat, dokumen api-u / api-p & ekspor impor ini tetap sah dan tim kami tinggal melanjutkan prosesnya.

Kota-kota yang paling sering kami tangani di DKI Jakarta: Jakarta Selatan (SCBD), Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara. Untuk wilayah lain di DKI Jakarta maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.

Dasar hukum: UU 17/2006 (Kepabeanan), PP 36/2023, Perpermadag lartas · Instansi: OSS-RBA + Kemendag + Bea Cukai

Yang Anda Dapatkan

  • API-U (trading) & API-P (produsen) via OSS
  • Izin L/S & barang tertentu
  • Registrasi Insw & e-COO
  • PLB / KBN untuk efisiensi kepabeanan

Persyaratan Dokumen

  1. 1NIB aktif dengan KBLI perdagangan/produsen
  2. 2Badan usaha atau perseorangan dengan NPWP
  3. 3Info barang yang akan diimpor/ekspor (HS Code)
  4. 4Dokumen kontrak/purchase order awal (bila ada)
  5. 5Untuk barang tertentu: izin khusus (BPOM, SNI, dll)
  6. 6Bukti domisili usaha di DKI Jakarta (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi model bisnis impor/ekspor & pemilihan API-U/API-P

2

Penerbitan NIB + API via OSS (integrasi otomatis) (dokumen sesuai ketentuan DKI Jakarta)

3

Registrasi Ins Customs & penentuan HS Code yang tepat

4

Perizinan lartas: PI/PE/izin barang tertentu sesuai komoditas

5

Panduan dokumen kepabeanan & kewajiban laporan berkala

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

API-U / API-P & Ekspor Impor

Jasa pengurusan API-U / API-P & Ekspor Impor resmi & transparan. Angka Pengenal Impor-Ekspor via NIB, izin barang tertentu, sampai fasilitas PLB/KBN — buka pintu pasar global usaha Anda. Mulai Rp 1,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

API-U / API-P & Ekspor Impor di Aceh

Pengurusan API-U / API-P & Ekspor Impor di Aceh: resmi via OSS-RBA + Kemendag + Bea Cukai, mulai Rp 1,5jt, proses 3-7 hari kerja. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

API-U / API-P & Ekspor Impor di Sumatera Utara

Pengurusan API-U / API-P & Ekspor Impor di Sumatera Utara: resmi via OSS-RBA + Kemendag + Bea Cukai, mulai Rp 1,5jt, proses 3-7 hari kerja. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di DKI Jakarta

Pengurusan NIB & OSS-RBA di DKI Jakarta: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Jakarta Selatan (SCBD), Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur & seluruh DKI Jakarta. Konsultasi gratis — proses dominan online.