Izin Alkes & PKRT (AKL/AKD)
Alat kesehatan & PKRT (Perlengkapan Kesehatan Rumah Tangga) wajib izin edar Kemenkes sebelum dipasarkan: AKD (Alat Kesehatan Dalam negeri) untuk produk lokal, AKL (Alat Kesehatan Luar negeri) untuk impor, dan IPAK untuk izin peredaran distributor. Kelas risiko A (rendah) sampai D (tinggi) menentukan proses & durasi evaluasi. Untuk supplement kosmetik ada jalur BPOM terpisah. Kami pandu seluruh alur: klasifikasi, dokumen teknis, uji lab, sampai label Kemenkes yang benar.
Mulai dari
Rp 3,5jt
Durasi
45-90 hari
Untuk
Produsen & Distributor
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Izin edar alat kesehatan & perlengkapan PKRT: AKD lokal, AKL impor, IPAK distributor — semua kelas risiko A sampai D Kemenkes.
Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Kemenkes (Ditjen P2P & Farmasi/Alkes) via Kpom — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 3,5jt dengan estimasi waktu 45-90 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Dasar hukum: UU 17/2023 (Kesehatan), PP 28/2024, Permenkes alkes & PKRT · Instansi: Kemenkes (Ditjen P2P & Farmasi/Alkes) via Kpom
Yang Anda Dapatkan
- AKD (lokal) / AKL (impor) per kelas risiko
- IPAK untuk distributor alkes
- Pendampingan uji lab & teknis
- Pendaftaran e-Katalog & label Kemenkes
Persyaratan Dokumen
- 1NIB & badan usaha dengan KBLI alkes/PKRT
- 2Sertifikat CPOTB/CPOKB (pabrik) atau IPAK (distributor)
- 3Dokumen teknis produk: spesifikasi, komposisi, manual
- 4Sertifikat mutu (ISO 13485 untuk produsen tertentu)
- 5Sampel & label draft sesuai regulasi
Proses Pengurusan
Klasifikasi produk & kelas risiko (A/B/C/D) via Kpom
Persiapan dokumen teknis & quality management
Pengajuan AKD/AKL/IPAK online + evaluasi Kemenkes
Jawaban tanggap uji (bila ada) & revisi dokumen
Terbit izin edar + panduan label & laporan pasca-pasar
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tersedia di Provinsi Utama
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,5jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.