Ketenagakerjaan & PMIEN: Fixed-Term Employment Contract

PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)

Definisi Singkat31 kata

PKWT adalah perjanjian kerja berbasis waktu atau pekerjaan tertentu untuk pekerjaan yang sifatnya sementara, berlaku maksimal lima tahun termasuk perpanjangannya dan didukung kompensasi berakhirnya hubungan kerja yang wajib diberikan pemberi kerja.

Pendalaman & Praktiknya

Kesalahan umum adalah memakai PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap — jika keberlanjutan pekerjaannya jelas, hukum memperlakukan hubungan itu sebagai PKWTT dengan konsekuensi bagi perusahaan. Pemilihan jenis kontrak perlu dibuktikan dari sifat pekerjaannya, bukan kemudahan administrasi semata.

Kewajiban administrasi PKWT meliputi kompensasi berakhirnya hubungan kerja yang dihitung dari masa kerja, dan pendaftaran kontrak ke sistem ketenagakerjaan. Perusahaan yang menata struktur kontraknya sejak awal menghindari sengketa yang mahal saat hubungan berakhir.

Dasar Hukum

UU 13/2003 jo. UU Cipta Kerja; PP 35/2021

Butuh "PKWT" diurus sampai terbit?

Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.

Urus Izin Terkait Istilah Ini

Layanan Paling Dicari

Alat Bisnis Gratis

Istilah Terkait

Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com