Perbandingan 3 Badan Usaha — Basis UU/PP Resmi

PT vs CV vs PT Perorangan: Mana yang Cocok untuk Usaha Anda?

PT

PT (Perseroan Terbatas)

Jasa PT
CV

CV (Commanditaire Vennootschap)

Jasa CV
PT Perorangan

PT Perorangan (Cipta Kerja)

Jasa PT Perorangan

PT, CV, dan PT Perorangan adalah tiga jawaban atas satu pertanyaan yang sama: "saya ingin usaha saya punya badan hukum" — tapi ketiganya dirancang untuk tahap usaha yang berbeda. PT adalah kendaraan paling lengkap (investor, tender, proteksi aset penuh), CV adalah persekutuan yang cocok saat ada pemodal pasif yang Anda percaya, dan PT Perorangan adalah pintu masuk gratis untuk satu pemilik yang ingin status badan hukum tanpa biaya notaris.

Tabel di bawah membandingkan ketiganya dalam 10 aspek nyata — dasar hukum, biaya pendirian, pajak, tanggung jawab utang, kemampuan menambah pemilik, sampai akses tender. Setelah tabel, ada peta keputusan per kondisi: usaha baru sendirian, usaha keluarga dengan pemodal diam-diam, dan usaha yang mengejar tender atau investor.

Tabel Perbandingan 10 Aspek

Dasar hukum
PT Terbaik
UU 40/2007 — badan hukum penuh, modal terbagi saham
CV
KUHD Pasal 19–21 — persekutuan dagang, bukan badan hukum
PT Perorangan
UU Cipta Kerja — badan hukum sederhana 1 pemilik (nihilkan notaris)
Jumlah pemilik
PT
Minimal 2 pemegang saham (bukan 1)
CV
Minimal 2: sekutu aktif + sekutu pasif
PT Perorangan
Tepat 1 orang WNI — tidak bisa ditambah
Tanggung jawab utang usaha
PT Terbaik
Terbatas pada modal saham — harta pribadi aman
CV
Sekutu aktif tak terbatas — harta pribadi ikut terlilit
PT Perorangan
Terbatas pada aset usaha (kecuali penyalahgunaan)
Biaya pendirian
PT
Rp3,5–6,5 juta: akta notaris + SK Kemenkumham + NIB
CV
Rp2,5–4,5 juta: akta notaris + NIB (tanpa SK)
PT Perorangan Terbaik
Rp0 — didirikan sendiri di OSS, tanpa notaris
Durasi pendirian
PT
3–7 hari kerja (notaris + pengesahan)
CV
1–3 hari kerja (akta + NIB)
PT Perorangan Terbaik
< 1 hari (proses OSS daring)
Pajak
PT
PPh Badan 22%; mikro-kecil bisa final 0,5% (masa terbatas, PP 55/2022)
CV
Laba dibagikan ke sekutu — tiap orang lapor PPh OP (progresif)
PT Perorangan Terbaik
PPh final 0,5% dari omzet — paling ringan di fase awal
Beban pembukuan & laporan
PT
Pembukuan lengkap, SPT 1771, audit bila memenuhi kriteria
CV Terbaik
Buku dagang KUHD — paling ringan; pajak mengikuti sekutu
PT Perorangan
Pembukuan badan sederhana + laporan tahunan OSS
Menambah pemilik / investor
PT Terbaik
Mudah — transfer/terbitkan saham; siap VC & akuisisi
CV
Perlu revisi akta — praktis untuk mitra dekat saja
PT Perorangan
Tidak bisa — tetap 1 pemilik; naik kelas ke PT biasa
Tender & mitra korporat
PT Terbaik
Terkuat — standar tender pemerintah & vendor korporasi
CV
Diterima bank umumnya; banyak tender mensyaratkan PT
PT Perorangan
Terbatas — kuat untuk paket UMK/mikro, lemah di tender besar
Jalan naik kelas
PT Terbaik
Puncak jalur: go-public, PMA, multi-cabang
CV
Bisa dikonversi jadi PT saat tumbuh
PT Perorangan
Didirikan ulang sebagai PT biasa saat butuh pemilik baru

Peta Keputusan: Kapan Pilih yang Mana

PT Pilih PT bila:
  • Rencana tumbuh besar: investor, venture capital, atau go-public
  • Ikut tender pemerintah / jadi vendor korporasi besar
  • Usaha berisiko (konstruksi, distribusi, produksi) — butuh proteksi aset penuh
  • Butuh kredit bank besar atau rencana melibatkan pemodal asing
CV Pilih CV bila:
  • Ada pemodal pasif yang dipercaya (umumnya keluarga) — pola usaha keluarga
  • Profesional sejajar yang sama-sama bekerja & berisiko (kantor jasa)
  • Ingin pendirian murah-cepat tanpa SK Kemenkumham
  • Beban administrasi paling ringan adalah prioritas
PT Perorangan Pilih PT Perorangan bila:
  • Baru memulai / masih validasi ide — sendirian, tanpa biaya apa pun
  • Freelancer & kreator yang butuh nama 'PT' untuk kredibilitas partner
  • Omzet masih di bawah Rp4,8 M — nikmati PPh final 0,5% (s/d 4 tahun pajak)
  • Ingin proteksi aset pribadi gratis sebelum naik ke PT biasa

Verdict Jujur — Tanpa Promosi

Pilih PT Perorangan bila Anda sendirian dan masih membina pasar — gratis, cepat, proteksi aset sudah didapat; naik kelas ke PT biasa saat butuh pemilik kedua atau KBLI lebih besar. Pilih CV bila ada pemodal pasif yang dipercaya dan administrasi ringan lebih penting daripada proteksi penuh — ingat, sekutu aktif menanggung utang hingga harta pribadi. Pilih PT bila usaha Anda bermain di zona tender, investor, atau risiko tinggi — biaya pendiriannya adalah premi proteksi dan akses. Ketiganya bukan jalan buntu: PT Perorangan bisa lahir kembali sebagai PT biasa, CV bisa dikonversi jadi PT. Konsultasi gratis kami memetakan posisi Anda hari ini dan biaya naik kelasnya — supaya Anda tidak membayar struktur yang belum Anda butuhkan.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Bolehkah mulai dari PT Perorangan lalu menjadi PT biasa?+

Boleh dan itu pola paling hemat. PT Perorangan didirikan gratis di OSS; saat usaha butuh pemilik kedua atau KBLI di luar kriteria mikro-kecil, Anda mendirikan PT biasa dan memindahkan aktivitas usahanya. Riwayat pajak mengikuti orang pribadinya; NIB baru terbit untuk PT. Kami menyebutnya 'jalur naik kelas' — dibahas lengkap di sesi konsultasi gratis.

Untuk usaha keluarga, lebih cocok CV atau PT Perorangan?+

Tergantung jumlah pemilik dan perannya. Jika benar-benar satu orang yang memegang kendali, PT Perorangan cukup dan gratis. Jika ada anggota keluarga yang memasukkan modal tapi tidak mengelola (sekutu pasif), strukturnya justru CV — karena PT Perorangan tidak bisa punya dua pemilik. Catatan risiko: sekutu aktif di CV bertanggung jawab penuh hingga harta pribadi.

Badan usaha mana yang bisa ikut tender pemerintah?+

Ketiganya sah ikut tender, tapi daya dukungnya berbeda: PT paling mulus (kualifikasi terlengkap, kredit bank, pengalaman), CV diterima untuk banyak pengadaan namun sebagian lelang mensyaratkan PT, dan PT Perorangan efektif untuk paket mikro-kecil (belanja UMK). Jika tender adalah target utama tahun ini, PT adalah pilihan aman.

Mana yang pajaknya paling hemat?+

Untuk omzet kecil: PT Perorangan (final 0,5% dari omzet, masa 4 tahun pajak). Untuk omzet menengah dengan laba tipis: CV sering efisien karena laba dihitung per sekutu pada tarif progresif OP. Untuk laba besar dengan rencana reinvestasi: PT — PPh Badan 22% flat dan fleksibilitas dividen. Simulasi beban pajak per kondisi omzet tersedia di kalkulator pajak kami.

Apa beda PT Perorangan dengan PT biasa?+

Tiga hal utama: (1) jumlah pemilik — PT Perorangan tepat 1 orang, PT biasa minimal 2; (2) biaya — PT Perorangan tanpa notaris dan SK Kemenkumham (Rp0), PT biasa Rp3,5–6,5 juta; (3) fleksibilitas — PT biasa bisa terbit saham untuk investor, PT Perorangan tidak. Bobot hukumnya sama-sama badan hukum: keduanya melindungi harta pribadi.

Masih ragu memilih di antara ketiganya?

Konsultasi gratis 15 menit — sebutkan omzet, jumlah pemilik, dan target usaha Anda. Kami petakan struktur yang paling hemat sekarang dan biaya naik kelasnya nanti.

Konsultasi Gratis via WhatsApp