RKAB & Kepatuhan Tambang di Jambi
RKAB & Kepatuhan Tambang untuk usaha Anda di Jambi diurus penuh oleh tim PusatPerizinan.com — 100% sesuai jalur resmi Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait). RKAB 3 tahunan, perpanjangan IUP/IUPK, izin angkut & jual via MODI — kepatuhan penuh ESDM-Minerba. Kami menjangkau seluruh wilayah Jambi, termasuk Jambi (Kota), Sungai Penuh, dengan proses dominan daring: dokumen dikirim digital, kurir fisik mengurus dokumen yang wajib tatap muka, dan Anda memantau progres dari WhatsApp.
Mulai dari
Rp 8jt
Durasi
30-90 hari
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Permintaan rkab & kepatuhan tambang di Jambi terus naik seiring pertumbuhan UMKM & investasi. Karet & sawit; perizinan usaha perdagangan hasil bumi terintegrasi NIB. Kami menangani alurnya rutin: dari pemilihan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, koordinasi dengan Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait), sampai terbit & panduan kewajiban pasca-terbit.
Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus. Kebutuhan mendesak (giro/bid/jatuh tempo kontrak) kami eskalasi ke jalur prioritas — minta indikasi timeline saat konsultasi. Untuk biaya resmi pemerintah termasuk PNBP daerah, kami informasikan indikasinya di muka — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan.
Kota-kota yang paling sering kami tangani di Jambi: Jambi (Kota), Sungai Penuh. Untuk wilayah lain di Jambi maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.
Klien kami di Jambi sering mengombinasikan rkab & kepatuhan tambang dengan izin alkes & pkrt (akl/akd), izin lembaga pendidikan & kursus, pse komdigi (digital platform), lkpm & kepatuhan oss tahunan, izin b3, tps lb3 & proper, pendirian entitas luar negeri — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Kami juga rutin menangani kasus serupa dari Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu — pengalaman lintas-provinsi ini membuat tim kami lincah menghadapi perbedaan kebiasaan antar daerah.
Dasar hukum: UU 3/2020 (perubahan UU 4/2009 Minerba), PP 96/2021, Permen ESDM RKAB & Permen Minerba terkini · Instansi: Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait)
Yang Anda Dapatkan
- Penyusunan RKAB 3 tahun + justifikasi
- Perpanjangan & regularisasi IUP/IUPK
- Izin angkut & penjualan via MODI
- LKPM minerba & good mining practice
Persyaratan Dokumen
- 1IUP/IUPK aktif + data kewajiban pengusahaan & laporan berkala
- 2Data teknis eksplorasi/operasi produksi untuk justifikasi RKAB
- 3Status kepatuhan: royalti, DMO/DPO, dokumen lingkungan
- 4Akun & data bersih di Minerba Online (e-RKAB) dan MODI
- 5Untuk perpanjangan: kajian kelayakan & pemenuhan kewajiban pengusahaan
- 6Bukti domisili usaha di Jambi (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Audit kepatuhan tahunan: mapping semua kewajiban & tenggat
Penyusunan RKAB 3 tahun + justifikasi teknis (produksi, biaya, program) (dokumen sesuai ketentuan Jambi)
Pengajuan via Minerba Online Processing System (e-RKAB)
Koordinasi forum evaluasi & revisi hingga disetujui
Turunan operasional: izin jual via MODI, izin angkut, pelaporan LKPM
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
RKAB & Kepatuhan Tambang
Jasa pengurusan RKAB & Kepatuhan Tambang resmi & transparan. RKAB 3 tahunan, perpanjangan IUP/IUPK, izin angkut & jual via MODI — kepatuhan penuh ESDM-Minerba. Mulai Rp 8jt, proses 30-90 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanRKAB & Kepatuhan Tambang di Aceh
Pengurusan RKAB & Kepatuhan Tambang di Aceh: resmi via Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait), mulai Rp 8jt, proses 30-90 hari. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanRKAB & Kepatuhan Tambang di Sumatera Utara
Pengurusan RKAB & Kepatuhan Tambang di Sumatera Utara: resmi via Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait), mulai Rp 8jt, proses 30-90 hari. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di Jambi
Pengurusan NIB & OSS-RBA di Jambi: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Jambi (Kota), Sungai Penuh & seluruh Jambi. Konsultasi gratis — proses dominan online.