Perizinan Usaha & Legalitas Aceh

Izin Umroh (PPIU) di Aceh

Izin Umroh (PPIU) untuk usaha Anda di Aceh diurus penuh oleh tim PusatPerizinan.com — 100% sesuai jalur resmi Kementerian Agama RI — Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah (Kemenag Provinsi). Legalitas travel umroh resmi Kemenag: SIPU & SPPU via SIMPONI. Jamaah aman, travel naik kelas. Kami menjangkau seluruh wilayah Aceh, termasuk Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, dengan proses dominan daring: dokumen dikirim digital, kurir fisik mengurus dokumen yang wajib tatap muka, dan Anda memantau progres dari WhatsApp.

Mulai dari

Rp 12jt

Durasi

30-45 hari

Untuk

Individu & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Di Aceh, kebutuhan izin umroh (ppiu) tumbuh seiring UMKM & investasi. Perizinan dengan kekhususan syariat (JDF/Qanun) — kami pahami batasnya dengan OSS. Alur kerja kami: pemetaan KBLI, penyusunan dokumen, koordinasi Kementerian Agama RI — Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah (Kemenag Provinsi), terbit, lalu panduan kewajiban pasca-terbit.

Kota-kota yang paling sering kami tangani di Aceh: Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang. Untuk wilayah lain di Aceh maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.

Untuk biaya resmi pemerintah termasuk PNBP daerah, kami informasikan indikasinya di muka — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Setiap tahap pengajuan di Kementerian Agama RI — Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah (Kemenag Provinsi) kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda. Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus.

Layanan pendamping yang paling sering diminta bersama izin umroh (ppiu) di Aceh: nib & oss-rba, pendirian pt & pma, pendirian cv & firma, sertifikasi halal, izin edar bpom & pirt, pbg & slf, izin lingkungan (amdal/ukl-upl) — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Pengalaman kami tidak berhenti di Aceh: klien dari Bengkulu, Jambi, Lampung juga kami layani dengan alur yang sama rapihnya.

Dasar hukum: UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji, PP 61/2015 & peraturan Kemenag terkait PPIU/PPIH (SIMPONI) · Instansi: Kementerian Agama RI — Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah (Kemenag Provinsi)

Yang Anda Dapatkan

  • Pendirian PT + NIB sektor travel
  • SPPU & SIPU ke Kemenag provinsi
  • Pendaftaran SIMPONI / e-Katalog
  • Rekening kolektif jamaah & kontrak maktab

Persyaratan Dokumen

  1. 1Badan hukum PT (akta notaris + SK Kemenkumham + NIB)
  2. 2Modal disetor sesuai ketentuan Kemenag wilayah (mulai Rp 100 juta)
  3. 3Kantor usaha fisik & layak + bukti kepemilikan/sewa
  4. 4Rekening kolektif jamaah di bank bekerja sama Kemenag
  5. 5Kontrak kerja sama dengan maktab & vendor di Arab Saudi + pembimbing ibadah bersertifikat
  6. 6Bukti domisili usaha di Aceh (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Analisis kelayakan & roadmap: sektor, modal, rencana paket perjalanan

2

Pendirian PT travel + NPWP + NIB (3-7 hari kerja) (dokumen sesuai ketentuan Aceh)

3

Pendaftaran SPPU ke Kemenag provinsi + verifikasi kantor

4

Pembukaan rekening kolektif & penyiapan dokumen teknis (maktab, pembimbing, itinerary)

5

Pengajuan SIPU + aktivasi SIMPONI/e-Katalog

6

SIPU terbit — travel Anda resmi berangkatkan jamaah

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Izin Umroh (PPIU)

Jasa pengurusan Izin Umroh (PPIU) resmi & transparan. Legalitas travel umroh resmi Kemenag: SIPU & SPPU via SIMPONI. Jamaah aman, travel naik kelas. Mulai Rp 12jt, proses 30-45 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Izin Umroh (PPIU) di Sumatera Utara

Pengurusan Izin Umroh (PPIU) di Sumatera Utara: resmi via Kementerian Agama RI — Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah (Kemenag Provinsi), mulai Rp 12jt, proses 30-45 hari. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

Izin Umroh (PPIU) di Sumatera Barat

Pengurusan Izin Umroh (PPIU) di Sumatera Barat: resmi via Kementerian Agama RI — Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah (Kemenag Provinsi), mulai Rp 12jt, proses 30-45 hari. Melayani Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Pariaman & seluruh Sumatera Barat. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Aceh

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Aceh: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.