Perizinan Usaha & Legalitas Bali

PBG & SLF di Bali

Mengurus pbg & slf di Bali kini tidak berarti mengantri di kantor instansi. Tim kami mengambil alih seluruh alur via SIMBG — Kementerian PUPR & DPMPTSP daerah — dari audit dokumen awal, pengajuan, penanganan revisi, sampai dokumen terbit di tangan Anda. Pariwisata global & PMA — cek zona (green belt!) sebelum beli tanah/villa. Kami wajibkan.

Mulai dari

Rp 2jt

Durasi

14-30 hari

Untuk

Individu & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di Bali. Untuk grup usaha dengan beberapa entitas, kami petakan urutan pengurusan agar tidak ada izin yang menunggu izin lain. Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di Bali.

Pariwisata global & PMA — cek zona (green belt!) sebelum beli tanah/villa. Kami wajibkan. Pengalaman lokal inilah yang kami pakai memproses pbg & slf di Bali: mulai pemetaan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, hingga koordinasi penuh dengan SIMBG — Kementerian PUPR & DPMPTSP daerah sampai dokumen terbit di tangan Anda.

Paket yang umum diambil klien Bali meliputi izin klinik & farmasi, izin logistik & angkutan, iup / iupk & energi, izin umroh (ppiu), izin haji (ppih), registrasi iata, izin usaha arab saudi (misa), rkab & kepatuhan tambang — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Jika usaha Anda nanti melebar ke Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dokumen pbg & slf ini tetap sah dan tim kami tinggal melanjutkan prosesnya.

Kota-kota yang paling sering kami tangani di Bali: Denpasar. Untuk wilayah lain di Bali maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.

Dasar hukum: UU Cipta Kerja, PP 16/2021, Permen PUPR terkait · Instansi: SIMBG — Kementerian PUPR & DPMPTSP daerah

Yang Anda Dapatkan

  • Pengukuran & gambar teknis
  • Pengurusan ke DPMPTSP
  • Checklist keselamatan
  • SLF untuk bangunan existing

Persyaratan Dokumen

  1. 1Bukti kepemilikan/sewa lahan & bangunan
  2. 2Gambar teknis (denah, tampak, potongan, mekanikal) — kami bantu susun
  3. 3Data luas bangunan, fungsi & kapasitas
  4. 4Untuk SLF: dokumen pengawasan pembangunan (jika ada)
  5. 5Bukti domisili usaha di Bali (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Survei dokumen & kondisi bangunan Anda

2

Penyusunan gambar teknis sesuai standar kota (IGA/kawasan) (dokumen sesuai ketentuan Bali)

3

Pengajuan PBG/SLF di SIMBG/DPMPTSP

4

Koordinasi pengecekan lapangan tim teknis (bila diperlukan)

5

Penerbitan dokumen & serah terima berkas fisik/digital

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

PBG & SLF

Jasa pengurusan PBG & SLF resmi & transparan. Persetujuan Bangunan Gedung + Sertifikat Laik Fungsi — syarat buka usaha berbasis lokasi. Mulai Rp 2jt, proses 14-30 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

PBG & SLF di Aceh

Pengurusan PBG & SLF di Aceh: resmi via SIMBG — Kementerian PUPR & DPMPTSP daerah, mulai Rp 2jt, proses 14-30 hari. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

PBG & SLF di Sumatera Utara

Pengurusan PBG & SLF di Sumatera Utara: resmi via SIMBG — Kementerian PUPR & DPMPTSP daerah, mulai Rp 2jt, proses 14-30 hari. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Bali

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Bali: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Denpasar & seluruh Bali. Konsultasi gratis — proses dominan online.