Perizinan Usaha & Legalitas Bali

Izin Pariwisata & Hotel di Bali

Mengurus izin pariwisata & hotel di Bali kini tidak berarti mengantri di kantor instansi. Tim kami mengambil alih seluruh alur via OSS-RBA + Dinas Pariwisata / Kemenparekraf — dari audit dokumen awal, pengajuan, penanganan revisi, sampai dokumen terbit di tangan Anda. Pariwisata global & PMA — cek zona (green belt!) sebelum beli tanah/villa. Kami wajibkan.

Mulai dari

Rp 2,5jt

Durasi

14-21 hari

Untuk

UMKM & Perusahaan

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di Bali. Untuk grup usaha dengan beberapa entitas, kami petakan urutan pengurusan agar tidak ada izin yang menunggu izin lain. Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di Bali.

Pariwisata global & PMA — cek zona (green belt!) sebelum beli tanah/villa. Kami wajibkan. Pengalaman lokal inilah yang kami pakai memproses izin pariwisata & hotel di Bali: mulai pemetaan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, hingga koordinasi penuh dengan OSS-RBA + Dinas Pariwisata / Kemenparekraf sampai dokumen terbit di tangan Anda.

Paket yang umum diambil klien Bali meliputi bpjs ketenagakerjaan & kesehatan, sertifikat higiene sanitasi, izin terbit reklame, nib & oss-rba, pendirian pt & pma, pendirian cv & firma, sertifikasi halal, izin edar bpom & pirt — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Jika usaha Anda nanti melebar ke Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dokumen izin pariwisata & hotel ini tetap sah dan tim kami tinggal melanjutkan prosesnya.

Kota-kota yang paling sering kami tangani di Bali: Denpasar. Untuk wilayah lain di Bali maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.

Dasar hukum: UU 10/2009 (Kepariwisataan), Permenparekraf kategori TDAU, PP 22/2021 · Instansi: OSS-RBA + Dinas Pariwisata / Kemenparekraf

Yang Anda Dapatkan

  • Tanda Daftar Usaha Pariwisata
  • Sertifikasi usaha travel
  • Izin wisata khusus
  • Konsultasi BHP & gaya hidup halal

Persyaratan Dokumen

  1. 1NIB usaha dengan KBLI pariwisata yang tepat
  2. 2Akta & SK badan usaha (PT/CV)
  3. 3Pengurus dengan kualifikasi pariwisata (bila diminta)
  4. 4Dokumen sarana: akomodasi, armada, atau paket wisata
  5. 5Untuk hotel: PBG & SLF lokasi
  6. 6Bukti domisili usaha di Bali (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi model bisnis → pemetaan izin wajib & opsional

2

Penerbitan NIB + Sertifikat Standar sektor pariwisata (dokumen sesuai ketentuan Bali)

3

Pengajuan TDAU ke Dinas Pariwisata setempat

4

Pelengkap: PBG/SLF, sertifikasi bintang hotel, izin wisata khusus

5

Panduan kewajiban laporan pariwisata & pajak daerah

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Izin Pariwisata & Hotel

Jasa pengurusan Izin Pariwisata & Hotel resmi & transparan. TDAU, Sertifikat Usaha Pariwisata, hingga pendirian travel & wisata bahari. Mulai Rp 2,5jt, proses 14-21 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Izin Pariwisata & Hotel di Aceh

Pengurusan Izin Pariwisata & Hotel di Aceh: resmi via OSS-RBA + Dinas Pariwisata / Kemenparekraf, mulai Rp 2,5jt, proses 14-21 hari. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

Izin Pariwisata & Hotel di Sumatera Utara

Pengurusan Izin Pariwisata & Hotel di Sumatera Utara: resmi via OSS-RBA + Dinas Pariwisata / Kemenparekraf, mulai Rp 2,5jt, proses 14-21 hari. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Bali

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Bali: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Denpasar & seluruh Bali. Konsultasi gratis — proses dominan online.