Perizinan Usaha & Legalitas Sabang

Pendaftaran Merek (DJKI) di Sabang

Pendaftaran Merek (DJKI) di Sabang diurus penuh oleh PusatPerizinan.com via jalur resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham. Lindungi brand Anda sebelum dibajak: cek ketersediaan, pengajuan online DJKI, perlindungan 10 tahun — per kelas Nice. Proses dominan daring — Anda tidak perlu bolak-balik kantor instansi, dan progres bisa dipantau real-time dari WhatsApp.

Mulai dari

Rp 900rb

Durasi

6-12 bulan

Untuk

Individu & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Perizinan dengan kekhususan syariat (JDF/Qanun) — kami pahami batasnya dengan OSS. Kami rutin menangani klien dari Sabang serta kota tetangga seperti Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa — proses sama persis untuk seluruh Aceh karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.

Untuk biaya resmi pemerintah termasuk PNBP daerah, kami informasikan di muka beserta indikasinya — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Setiap tahap pengajuan di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda. Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus.

Pelaku usaha Sabang memilih PusatPerizinan.com karena: (1) konsultasi gratis tanpa komitmen, (2) biaya transparan sejak awal — mulai Rp 900rb, (3) garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan kami, dan (4) support WhatsApp cepat bahkan setelah dokumen terbit. Rating klien kami 4,9/5 dari 890+ ulasan di seluruh Indonesia.

Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Sabang — biasanya dalam satu bundling bersama pendaftaran merek (djki): api-u / api-p & ekspor impor, hs code & coo (form e/atiga), iso 9001/14001/45001/22000, smk3 & kepatuhan k3, rptka, notifikasi & kitas expatriat. Bila usaha melebar ke Kepulauan Riau atau Riau, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.

Dasar hukum: UU 20/2016 (Merek & Indikasi Geografis) + perubahannya · Instansi: DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham

Yang Anda Dapatkan

  • Cek ketersediaan & klasifikasi Nice
  • Pengajuan online DJKI (PDKI)
  • Perlindungan 10 tahun & perpanjangan
  • Tanggapan keberatan & bukti pemakaian

Persyaratan Dokumen

  1. 1Nama/logo merek (file gambar resolusi baik bila ada)
  2. 2KTP/NPWP pemohon (individu) atau akta badan usaha
  3. 3Daftar barang/jasa yang dipakai merek (klasifikasi Nice)
  4. 4Contoh pemakaian merek (kemasan, website, social media)
  5. 5Surat kuasa (kami siapkan)
  6. 6KTP/domisili Sabang atau Aceh (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi & pengecekan ketersediaan merek di PDKI

2

Penentuan kelas Nice yang tepat (maksimalkan perlindungan)

3

Pengajuan online ke DJKI + bayar PNBP resmi

4

Pemantauan: pengumuman 3 bulan & tanggapi keberatan (bila ada)

5

Terbit sertifikat merek (10 tahun) + panduan pemakaian sah

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Pendaftaran Merek (DJKI)

Jasa pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) resmi & transparan. Lindungi brand Anda sebelum dibajak: cek ketersediaan, pengajuan online DJKI, perlindungan 10 tahun — per kelas Nice. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendaftaran Merek (DJKI) di Banda Aceh

Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Banda Aceh oleh tim ahli. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan, jalur resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Banda Aceh & Aceh.

Perizinan

Pendaftaran Merek (DJKI) di Lhokseumawe

Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Lhokseumawe oleh tim ahli. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan, jalur resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Lhokseumawe & Aceh.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Sabang

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Sabang oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Sabang & Aceh.