KBLI 22291Risiko Menengah Rendah Industri Pengolahan
KBLI 22291 — Industri Produk Plastik Lainnya
Diperbarui 4 April 2026
Industri cetak plastik: kemasan, perkakas, komponen — B2B manufacturing dengan injection molding.
Cakupan Kegiatan KBLI 22291
- Kemasan plastik
- Houseware plastik
- Komponen industri
Izin yang Dibutuhkan
1NIB + Sertifikat Standar (Self-Declare)
Selain NIB, Anda wajib menerbitkan Sertifikat Standar via OSS dengan pernyataan mandiri bahwa usaha memenuhi standar bisnis sektor ini.
2Perhatikan regulasi plastik sekali pakai & lingkungan
Izin khusus sektor ini — tim kami berpengalaman mengurusnya di seluruh Indonesia.
Kewajiban Pajak Usaha
- PPh Final 0,5% dari omzet (PP 55/2022) tersedia untuk usaha dengan omzet ≤ Rp4,8 miliar/tahun — rezim pajak paling ringan untuk UMKM.
- Bila omzet mendekati atau melewati Rp4,8 miliar, wajib dikukuhkan sebagai PKP: terbit faktur pajak & lapor SPT Masa PPN bulanan.
- Kewajiban rutin: lapor SPT Tahunan via e-Filing Coretax (deadline 31 Maret untuk orang pribadi, 30 April untuk badan) + LKPM berkala di OSS.
Insentif & Subsidi yang Tersedia
- Subsidi kuota Sertifikasi Halal 100% untuk UMKM (BPJPH) — bila memproduksi/jual produk makan-minum
- Insentif pajak PPh final 0,5% untuk omzet ≤ Rp4,8 miliar
- Akses program pemerintah: PNM Mekaar, KUR, dan pembinaan UMKM Daerah