KBLI 18113Risiko Rendah Industri Pengolahan
KBLI 18113 — Industri Percetakan Lainnya
Diperbarui 15 Februari 2026
Percetakan umum: brosur, kemasan, spanduk, dan media cetak kustom — jasa B2B yang terus hidup di era digital.
Cakupan Kegiatan KBLI 18113
- Cetak brosur & kartu nama
- Kemasan cetak
- Spanduk & signage
Izin yang Dibutuhkan
1NIB (Nomor Induk Berusaha)
Terbit via OSS-RBA dengan pernyataan mandiri — proses paling cepat (1 hari kerja). Inilah legalitas inti usaha Anda.
2Tidak wajib — NIB cukup untuk skala kecil
Izin khusus sektor ini — tim kami berpengalaman mengurusnya di seluruh Indonesia.
Kewajiban Pajak Usaha
- PPh Final 0,5% dari omzet (PP 55/2022) tersedia untuk usaha dengan omzet ≤ Rp4,8 miliar/tahun — rezim pajak paling ringan untuk UMKM.
- Jika omzet melewati Rp4,8 miliar/tahun, wajib PKP: faktur pajak PPN 11% & SPT Masa bulanan.
- Kewajiban rutin: lapor SPT Tahunan via e-Filing Coretax (deadline 31 Maret untuk orang pribadi, 30 April untuk badan) + LKPM berkala di OSS.
Insentif & Subsidi yang Tersedia
- Subsidi kuota Sertifikasi Halal 100% untuk UMKM (BPJPH) — bila memproduksi/jual produk makan-minum
- Insentif pajak PPh final 0,5% untuk omzet ≤ Rp4,8 miliar
- Akses program pemerintah: PNM Mekaar, KUR, dan pembinaan UMKM Daerah