NPWP Badan
Rp 450 ribu
Untuk PT, CV, Firma, Yayasan.
Semua kebutuhan registrasi pajak perusahaan
Registrasi dasar pajak yang sering menjadi syarat izin lain: NPWP badan, SKT, pengukuhan PKP, dan EFIN. Proses cepat dengan pendampingan pemenuhan persyaratan di KPP setempat.
Rp 450 ribu
Untuk PT, CV, Firma, Yayasan.
Rp 450 ribu
Surat Keterangan Terdaftar.
Rp 1.8 juta
Penetapan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Rp 500 ribu
Electronik Filing Identification Number untuk layanan pajak online.
* Kisaran harga adalah jasa konsultan PusatPerizinan dan dapat menyesuaikan kompleksitas kasus; biaya resmi pemerintah (PNBP, notaris, uji lab, dsb.) dihitung terpisah sesuai regulasi.
Pengusaha wajib dikukuhkan sebagai PKP ketika peredaran bruto melewati ambang batas yang diatur DJP (saat ini Rp 4,8 miliar per tahun), meski banyak usaha mengajukan sukarela agar bisa mengeluarkan faktur pajak untuk klien korporat.
EFIN adalah kode identitas elektronik dari DJP yang dibutuhkan untuk mengakses layanan perpajakan online seperti lapor SPT dan e-Registration. Tanpa EFIN, administasi pajak digital perusahaan tidak bisa berjalan.
Untuk sebagian jenis badan usaha, pendaftaran NPWP bisa elektronik. Namun kasus tertentu (dokumen kurang, badan bentukan notaris lama) tetap perlu klarifikasi kantor. Kami menangani kedua jalur termasuk pendampingannya.
9 layanan
6 layanan
5 layanan
Lihat semua: Perizinan Ibadah & Perjalanan Haji-Umrah · Perizinan Pariwisata & Perhotelan · ISO & Sertifikasi Mutu Internasional · Pendirian Badan Usaha · Izin Usaha & Perdagangan · Perizinan Konstruksi & Properti · …dan 24 divisi lain
Konsultasi 15 menit pertama gratis — kami petakan izin yang wajib, urutannya, dan estimasi biaya untuk kasus spesifik Anda.
WhatsApp Kami Sekarang