SIUP-MB Golongan A
Rp 15 juta
Kadar 1–5% (bir, minuman ringan beralkohol).
Izin khusus bisnis minuman beralkohol
SIUP-MB per golongan kadar alkohol (A: 1–5%, B: 5–20%, C: >20%) dan SITU-MB untuk tempat usaha penjualan. Kita bantu menentukan golongan sesuai produk dan wilayah operasional.
Rp 15 juta
Kadar 1–5% (bir, minuman ringan beralkohol).
Rp 18 juta
Kadar 5–20% (wine, cider).
Rp 22 juta
Kadar >20% (spirits, minuman keras).
Rp 8 juta
Surat Izin Tempat Usaha penjualan minuman beralkohol.
* Kisaran harga adalah jasa konsultan PusatPerizinan dan dapat menyesuaikan kompleksitas kasus; biaya resmi pemerintah (PNBP, notaris, uji lab, dsb.) dihitung terpisah sesuai regulasi.
Kadar alkohol produk yang diedarkan: golongan A (1–5%), B (5–20%), C (>20%). Satu SIUP-MB berlaku untuk golongan yang dimohon — produk lintas golongan butuh pengurusan tambahan.
Ya, sejumlah daerah memiliki peraturan daerah yang membatasi atau melarang. Sebelum mengurus, kami cek regulasi daerah operasional Anda — halaman wilayah kami memuat catatan lokal per provinsi.
Untuk tempat usaha yang menjual minuman beralkohol secara langsung ke konsumen (bar, resto, toko), melengkapi SIUP-MB pemegang merek/distributor.
9 layanan
6 layanan
5 layanan
Lihat semua: Perizinan Ibadah & Perjalanan Haji-Umrah · Perizinan Pariwisata & Perhotelan · ISO & Sertifikasi Mutu Internasional · Pendirian Badan Usaha · Perpajakan & Registrasi · Izin Usaha & Perdagangan · …dan 24 divisi lain
Konsultasi 15 menit pertama gratis — kami petakan izin yang wajib, urutannya, dan estimasi biaya untuk kasus spesifik Anda.
WhatsApp Kami Sekarang