PerpajakanEN: Regional Taxes

Pajak Daerah (PBJT & Pajak Lokal)

Definisi Singkat36 kata

Pajak daerah adalah pungutan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu sebagai pajak daerah provinsi dan sejumlah pajak kabupaten/kota seperti restoran, hiburan, dan reklame. Kewajibannya mengikuti lokasi kegiatan usaha, bukan domisili badan.

Pendalaman & Praktiknya

Reformasi pajak daerah menyeragamkan jenis dan dasar pengenaan pajak antar daerah untuk menekan perbedaan beban yang ekstrem. Bagi usaha multi-lokasi, artinya setiap lokasi dapat punya kewajiban pajak daerahnya sendiri dengan wajib pajak yang diadministrasikan per wilayah.

Kegiatan seperti restoran, penginapan, dan pemasangan reklame hampir selalu menyentuh pajak daerah; kegiatan tertentu juga menyentuh kontribusi pembangunan daerah yang sifatnya wajib. Memetakan kewajiban lokal per lokasi saat ekspansi — bersama perizinan daerahnya — adalah praktik yang mencegah teguran bertahun kemudian.

Dasar Hukum

UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah jo. UU Cipta Kerja

Butuh "Pajak Daerah" diurus sampai terbit?

Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.

Istilah Terkait

Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com