Sertifikat Higiene Sanitasi (Dinkes)
Definisi Singkat33 kata
Sertifikat higiene sanitasi adalah pengakuan dinas kesehatan bahwa sarana usaha pangan — restoran, katering, pabrik pangan — memenuhi standar kebersihan dan sanitasi produksi, diperoleh melalui pemeriksaan sarana, personel, dan proses penyimpanan hingga penyajian.
Pendalaman & Praktiknya
Penilaian menjangkau aspek fisik dan praktik: kondisi bangunan dan alur proses, pengolahan air, pengelolaan limbah, kesehatan personel, serta sistem kontrol hama. Sertifikat menjadi syarat pengurusan izin edar produk dan dipakai ritel serta platform pangan sebagai syarat mitra.
Sifatnya berulang: sertifikat memiliki masa berlaku dan diperbarui dengan pemeriksaan ulang, sehingga menjaga standar harian lebih penting daripada rapikan sesaat sebelum pemeriksaan. Usaha pangan yang membangun budaya kebersihan menemukan siklus sertifikasi ini sebagai formalitas yang murah.
Dasar Hukum
UU Kesehatan jo. PP 28/2021
Butuh "Sertifikat Higiene Sanitasi" diurus sampai terbit?
Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.
Urus Izin Terkait Istilah Ini
Layanan Paling Dicari
Alat Bisnis Gratis
Istilah Terkait
Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com