Perpajakan Pribadi & Perusahaan Makassar

SPT Masa PPh (21/23/4(2)) & e-Bupot di Makassar

Makassar salah satu pasar paling aktif untuk layanan pajak di Sulawesi Selatan. Kami membantu pelaku usaha Makassar menyelesaikan spt masa pph (21/23/4(2)) & e-bupot lewat jalur resmi DJP — e-Bupot Coretax — tanpa jalan pintas berisiko, dengan garansi uang kembali 100%.

Mulai dari

Rp 400rb/bln

Durasi

Berkelanjutan

Untuk

Pemotong Pajak & Perusahaan

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Hub ekonomi Timur — semua jenis izin bertransaksi lewat Makassar, tim kami siap. Kami rutin menangani klien dari Makassar serta kota tetangga seperti Parepare, Palopo — proses sama persis untuk seluruh Sulawesi Selatan karena administrasi pajak sudah penuh elektronik lewat Coretax DJP. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.

Bila instansi meminta revisi dokumen, kami yang menangani revisinya — bukan sekadar meneruskan permintaan ke Anda. Bila instansi meminta revisi dokumen, kami yang menangani revisinya — bukan sekadar meneruskan permintaan ke Anda. Bila instansi meminta revisi dokumen, kami yang menangani revisinya — bukan sekadar meneruskan permintaan ke Anda.

Pelaku usaha Makassar memilih PusatPerizinan.com karena: (1) konsultasi gratis tanpa komitmen, (2) biaya transparan sejak awal — mulai Rp 400rb/bln, (3) garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan kami, dan (4) support WhatsApp cepat bahkan setelah dokumen terbit. Rating klien kami 4,9/5 dari 890+ ulasan di seluruh Indonesia.

Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Makassar — biasanya dalam satu bundling bersama spt masa pph (21/23/4(2)) & e-bupot: keberatan, banding & pengadilan pajak, konsultasi aset, warisan & bphtb, npwp badan & setup coretax, pengukuhan pkp badan & e-faktur, paket spt masa bulanan (ppn + pph). Bila usaha melebar ke Sulawesi Barat atau Sulawesi Barat, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.

Dasar hukum: PER-11/PJ/2025 (e-Bupot Coretax), TER PMK 168/2023 · Instansi: DJP — e-Bupot Coretax

Yang Anda Dapatkan

  • Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh 21 terbaru
  • Bukti potong A1/A2 digital e-Bupot Coretax
  • PPh 23/4(2) jasa profesional (2%)
  • Pengingat deadline setor (tgl 15) & lapor (tgl 20)

Persyaratan Dokumen

  1. 1NPWP & akun Coretax aktif (sebagai pemotong)
  2. 2Data karyawan/penerima: gaji, NPWP/NIK, status PTKP
  3. 3Rekap penghasilan non-gaji: honor, jasa, sewa
  4. 4Untuk PPh 23/4(2): daftar transaksi jasa tertentu
  5. 5KTP/domisili Makassar atau Sulawesi Selatan (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Setup profil pemotong & daftar penerima di e-Bupot

2

Hitung PPh 21 (TER) & PPh 23/4(2) per transaksi

3

Buat & unggah bukti potong digital (BPA1/BPA2)

4

Setor pajak via e-Billing MPN (kode benar)

5

Lapor SPT Masa (deadline tgl 20) + arsip digital rapi

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perpajakan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Saya 4 tahun tidak lapor SPT karena pikir warung kecil aja tidak wajib. Pas mau ngajak kredit bank disuruh show NPWP aktif. Panik! Dibantu dari awal: lapor SPT tahun-tahun terlewat, hitung dengan tarif UMKM, ternyata tag…”

Penanganan SPT Terlewat2 Desember 2025Semarang
SW

Sri Wahyuni

Pemilik Warung & Kos, Kos Bu Sri Pelangi

58

“Freelancer yang klien korporat minta NPWP. Sempat takut urusan pajak itu rumit dan mahal konsultasinya. Ternyata buat kasus saya cukup sederhana: buat NPWP elektronik + lapor SPT pribadi dengan PPh final 0,5% (bisa lewat…”

NPWP + SPT Tahunan Pribadi25 Agustus 2026Jakarta Selatan
DP

Dimas Prasetya

Freelance Videographer, Dimas Visual Works

49

“SPT Tahunan PT kami kompleks: ada PPh 21, 23, final atas tanah, dan transaksi hubungan istimewa. Konsultan pajak kami di sini benar-benar memahami akuntansi, bukan cuma formulir. Menemukan koreksi fiskal yang menghemat k…”

SPT Tahunan Korporat21 September 2026Bekasi
LS

Lilis Suryani

Finance Manager, PT Mitra Logistik Prima

37
Perpajakan

SPT Masa PPh (21/23/4(2)) & e-Bupot

Jasa pengurusan SPT Masa PPh (21/23/4(2)) & e-Bupot resmi & transparan. Hitung, potong, buat bukti potong digital (e-Bupot Coretax format PER-11/PJ/2025) dan lapor SPT Masa bulanan — untuk karyawan, tenaga ahli, dan pemotong pajak. Mulai Rp 400rb/bln, proses Berkelanjutan.

Perpajakan

SPT Masa PPh (21/23/4(2)) & e-Bupot di Banda Aceh

Pengurusan SPT Masa PPh (21/23/4(2)) & e-Bupot di Banda Aceh oleh tim ahli. Mulai Rp 400rb/bln, proses Berkelanjutan, jalur resmi DJP — e-Bupot Coretax. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Banda Aceh & Aceh.

Perpajakan

SPT Masa PPh (21/23/4(2)) & e-Bupot di Lhokseumawe

Pengurusan SPT Masa PPh (21/23/4(2)) & e-Bupot di Lhokseumawe oleh tim ahli. Mulai Rp 400rb/bln, proses Berkelanjutan, jalur resmi DJP — e-Bupot Coretax. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Lhokseumawe & Aceh.

Perpajakan

NPWP Pribadi 16 Digit & NITKU

Jasa pengurusan NPWP Pribadi 16 Digit & NITKU resmi & transparan. Daftar NPWP baru, konversi NPWP 15→16 digit berbasis NIK (PER-6/PJ/2024), NITKU usaha, aktivasi EFIN & akun Coretax DJP. Mulai Rp 150rb, proses 1-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perpajakan

Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi

Jasa pengurusan Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi resmi & transparan. Penyusunan & pelaporan SPT 1770/1770S/1770SS via e-Filing Coretax — termasuk skema final 0,5% UU HPP untuk omzet ≤ Rp500 juta. Mulai Rp 250rb, proses 1-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Makassar

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Makassar oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Makassar & Sulawesi Selatan.