Perpajakan Pribadi & Perusahaan

Pendampingan Pemeriksaan & SP2DK

Pemeriksaan pajak dimulai dari SP2DK (permintaan data) atau pemeriksaan lapangan — dan jawaban yang tergesa-gesa bisa membuka pintu koreksi yang lebih besar. Pendampingan profesional mengubah dinamika: dari posisi defensif ke posisi memahami hak & batas fiskal, dari dokumen berantakan ke arsip yang meyakinkan, dari STP/SKPKB bengkak ke koreksi yang minimal. Kami pendamping penuh: dari hari pertama SP2DK hingga respons SPHP — dengan strategi pembelaan yang terstruktur.

Mulai dari

Rp 7,5jt

Durasi

1-6 bulan

Untuk

Perusahaan & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan Ini

Pendampingan penuh saat SP2DK, pemeriksaan lapangan, respons SPHP, hingga penyelesaian STP/SKPKB — meminimalkan koreksi & sanksi bunga 17A.

Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — DJP — Kanwil/KPP (pemeriksaan), DJP Pusat (SP2DK) — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.

Biaya jasa kami mulai Rp 7,5jt dengan estimasi waktu 1-6 bulan. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.

Dasar hukum: UU KUP (UU 7/2021), PER-13/PJ/2022 (pemeriksaan) · Instansi: DJP — Kanwil/KPP (pemeriksaan), DJP Pusat (SP2DK)

Yang Anda Dapatkan

  • Analisis risiko & simulasi mock audit
  • Respons SP2DK & hak verifikasi data
  • Penyusunan PBHP & negosiasi fiskal
  • Meredam STP & bunga Pasal 17A (2%/bln)

Persyaratan Dokumen

  1. 1Dokumen pemeriksaan: SP2DK/SPHP, daftar data yang diminta
  2. 2Laporan keuangan & pembukuan periode yang diperiksa
  3. 3Korespondensi dengan DJP sejauh ini
  4. 4Kronologi & konteks bisnis (untuk strategi jawaban)

Proses Pengurusan

1

Analisis SP2DK/izin pemeriksaan & risiko yang mengintai

2

Persiapan dokumen: audit internal & rapikan pembukuan

3

Pendampingan saat pemeriksaan: jawaban terstruktur, hak dijaga

4

Negosiasi & respons draft SPHP (PBHP) yang solid

5

Pasca-pemeriksaan: keberatan (bila perlu) & perbaikan sistem

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perpajakan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Saya 4 tahun tidak lapor SPT karena pikir warung kecil aja tidak wajib. Pas mau ngajak kredit bank disuruh show NPWP aktif. Panik! Dibantu dari awal: lapor SPT tahun-tahun terlewat, hitung dengan tarif UMKM, ternyata tag…”

Penanganan SPT Terlewat2 Desember 2025Semarang
SW

Sri Wahyuni

Pemilik Warung & Kos, Kos Bu Sri Pelangi

58

“Freelancer yang klien korporat minta NPWP. Sempat takut urusan pajak itu rumit dan mahal konsultasinya. Ternyata buat kasus saya cukup sederhana: buat NPWP elektronik + lapor SPT pribadi dengan PPh final 0,5% (bisa lewat…”

NPWP + SPT Tahunan Pribadi25 Agustus 2026Jakarta Selatan
DP

Dimas Prasetya

Freelance Videographer, Dimas Visual Works

49

“SPT Tahunan PT kami kompleks: ada PPh 21, 23, final atas tanah, dan transaksi hubungan istimewa. Konsultan pajak kami di sini benar-benar memahami akuntansi, bukan cuma formulir. Menemukan koreksi fiskal yang menghemat k…”

SPT Tahunan Korporat21 September 2026Bekasi
LS

Lilis Suryani

Finance Manager, PT Mitra Logistik Prima

37