Kerja Luar Negeri (PMI/TKI)

Layanan Purna & Perlindungan PMI

Perlindungan PMI tidak berhenti saat berangkat — UU 18/2017 mengatur purna (saat pulang): pendampingan keluhan saat bermasalah di luar negeri, repatriasi (pengembalian ke Indonesia), reintegrasi (dana PMI, KUR hingga Rp100 juta, pelatihan usaha), dan pemberdayaan ekonomi di kampung halaman. Banyak PMI pulang dengan dana tidak produktif & bingung langkah berikutnya. Kami pandu: dari penanganan kasus hingga membangun usaha dari hasil kerja Anda di luar negeri.

Mulai dari

Gratis*

Durasi

Sesuai kebutuhan

Untuk

Individu & Keluarga PMI

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan Ini

Perlindungan sesuai UU 18/2017: pendampingan keluhan, repatriasi, reintegrasi & pemberdayaan dana PMI (KUR hingga Rp100 juta) kembali ke kampung halaman.

Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — BP2MI + KBRI/KJRI + KemenP2MI — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.

Biaya jasa kami mulai Gratis* dengan estimasi waktu Sesuai kebutuhan. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.

Dasar hukum: UU 18/2017 (purna), program BP2MI & KemenP2MI · Instansi: BP2MI + KBRI/KJRI + KemenP2MI

Yang Anda Dapatkan

  • Kanal pengaduan & pendampingan kasus
  • Koordinasi BP2MI/KBRI saat bermasalah
  • Repatriasi & reintegrasi usaha
  • Pendampingan KUR PMI & literasi keuangan

Persyaratan Dokumen

  1. 1Dokumen PMI: kontrak, paspor, bukti kerja (bila ada masalah)
  2. 2Untuk reintegrasi: rencana usaha & dana yang dimiliki
  3. 3Kronologi masalah (bila ada): gaji tidak dibayar, kekerasan, dsb

Proses Pengurusan

1

Konsultasi kondisi Anda (masalah di luar negeri / rencana pulang)

2

Pendampingan kanal pengaduan resmi (BP2MI/KBRI)

3

Koordinasi repatriasi bila perlu kembali terpaksa

4

Pengurusan hak: gaji tertahan, asuransi, santunan

5

Reintegrasi: pelatihan usaha & akses KUR dana PMI

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan PMI & Kerja Luar Negeri

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Saya sudah 5 tahun di Sabah lewat jalur tak resmi — hidup meringkuk takut razia, gaji di bawah standar. Tim PusatPerizinan membantu legalisasi status kerja saya lewat program penormalan: paspor baru, visa kerja resmi, ko…”

Legalization PMI Malaysia23 Oktober 2025Nunukan
J

Jumainah

Pekerja Migran, Penempatan Malaysia — Sektor Perkebunan

94

“Alhamdulillah sekarang saya sudah 8 bulan di Nagoya sebagai kaigo. Sebelumnya saya sudah korban calo sekali — bayar 35 juta, 2 tahun nganggur. Lewat PusatPerizinan prosesnya beda total: kontrak resmi dibacakan pelan-pela…”

Penempatan Kaigo Jepang (SSW)18 September 2026Mataram
SA

Siti Aminah

Pekerja Migran (Kaigo), Penempatan Jepang — Specified Skilled Worker

89

“Adik saya sudah di Saudi lewat calo, tiba-tiba ada masalah paspor. Kami panik. Tim PusatPerizinan bantu eskalasi ke KJRI Jeddah dan BNP2MI lewat jalur resmi + SISKOP2MI. Adik saya sekarang aman, kontrak diatur ulang deng…”

Pendampingan SISKOP2MI & Perlindungan21 November 2025Madiun
BS

Bagus Setyawan

Keluarga PMI, Pendampingan KPM Madiun

82