Layanan Purna & Perlindungan PMI
Perlindungan PMI tidak berhenti saat berangkat — UU 18/2017 mengatur purna (saat pulang): pendampingan keluhan saat bermasalah di luar negeri, repatriasi (pengembalian ke Indonesia), reintegrasi (dana PMI, KUR hingga Rp100 juta, pelatihan usaha), dan pemberdayaan ekonomi di kampung halaman. Banyak PMI pulang dengan dana tidak produktif & bingung langkah berikutnya. Kami pandu: dari penanganan kasus hingga membangun usaha dari hasil kerja Anda di luar negeri.
Mulai dari
Gratis*
Durasi
Sesuai kebutuhan
Untuk
Individu & Keluarga PMI
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Perlindungan sesuai UU 18/2017: pendampingan keluhan, repatriasi, reintegrasi & pemberdayaan dana PMI (KUR hingga Rp100 juta) kembali ke kampung halaman.
Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — BP2MI + KBRI/KJRI + KemenP2MI — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Gratis* dengan estimasi waktu Sesuai kebutuhan. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Dasar hukum: UU 18/2017 (purna), program BP2MI & KemenP2MI · Instansi: BP2MI + KBRI/KJRI + KemenP2MI
Yang Anda Dapatkan
- Kanal pengaduan & pendampingan kasus
- Koordinasi BP2MI/KBRI saat bermasalah
- Repatriasi & reintegrasi usaha
- Pendampingan KUR PMI & literasi keuangan
Persyaratan Dokumen
- 1Dokumen PMI: kontrak, paspor, bukti kerja (bila ada masalah)
- 2Untuk reintegrasi: rencana usaha & dana yang dimiliki
- 3Kronologi masalah (bila ada): gaji tidak dibayar, kekerasan, dsb
Proses Pengurusan
Konsultasi kondisi Anda (masalah di luar negeri / rencana pulang)
Pendampingan kanal pengaduan resmi (BP2MI/KBRI)
Koordinasi repatriasi bila perlu kembali terpaksa
Pengurusan hak: gaji tertahan, asuransi, santunan
Reintegrasi: pelatihan usaha & akses KUR dana PMI
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan PMI & Kerja Luar Negeri
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Saya sudah 5 tahun di Sabah lewat jalur tak resmi — hidup meringkuk takut razia, gaji di bawah standar. Tim PusatPerizinan membantu legalisasi status kerja saya lewat program penormalan: paspor baru, visa kerja resmi, ko…”
Jumainah
Pekerja Migran, Penempatan Malaysia — Sektor Perkebunan
“Alhamdulillah sekarang saya sudah 8 bulan di Nagoya sebagai kaigo. Sebelumnya saya sudah korban calo sekali — bayar 35 juta, 2 tahun nganggur. Lewat PusatPerizinan prosesnya beda total: kontrak resmi dibacakan pelan-pela…”
Siti Aminah
Pekerja Migran (Kaigo), Penempatan Jepang — Specified Skilled Worker
“Adik saya sudah di Saudi lewat calo, tiba-tiba ada masalah paspor. Kami panik. Tim PusatPerizinan bantu eskalasi ke KJRI Jeddah dan BNP2MI lewat jalur resmi + SISKOP2MI. Adik saya sekarang aman, kontrak diatur ulang deng…”
Bagus Setyawan
Keluarga PMI, Pendampingan KPM Madiun
Layanan Terkait
Izin P3MI / PPTKIS
Jasa pengurusan Izin P3MI / PPTKIS resmi & transparan. Perizinan lengkap badan usaha penempatan PMI: pendirian PT + NIB KBLI 78202, Surat Izin Pengerahan (SIP) per negara, deposito bank, sampai sertifikasi manajemen. Mulai Rp 25jt, proses 2-4 bulan. Konsultasi gratis via WhatsApp .
KerjaPendirian LPK Berizin (LPK-P)
Jasa pengurusan Pendirian LPK Berizin (LPK-P) resmi & transparan. Legalitas Lembaga Pendidikan & Pelatihan kerja: izin Disnaker, verifikasi kesiapan penempatan PMI oleh BP2MI, kurikulum bahasa & keterampilan sesuai job order. Mulai Rp 10jt, proses 1-2 bulan. Konsultasi gratis via WhatsApp .
KerjaSertifikasi Kompetensi BNSP
Jasa pengurusan Sertifikasi Kompetensi BNSP resmi & transparan. Sertifikasi kompetensi kerja PMI via LSP berlisensi BNSP — meningkatkan nilai jual di negara tujuan (perawat, kaigo, CRT, konstruksi, manufaktur). Mulai Rp 1,5jt, proses 2-4 minggu. Konsultasi gratis via WhatsApp .