Divisi S

Perikanan & Kelautan

Izin untuk bisnis perikanan & kelautan

Layanan
1
Kisaran harga jasa
Rp 5 juta – 20 juta
Kategori
Layanan Pendukung

Tentang divisi Perikanan & Kelautan

SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) untuk kegiatan penangkapan, pengumpulan, budidaya, dan pengolahan ikan — dikalibrasi dengan armada dan lokasi usaha Anda.

Daftar Layanan (1)

* Kisaran harga adalah jasa konsultan PusatPerizinan dan dapat menyesuaikan kompleksitas kasus; biaya resmi pemerintah (PNBP, notaris, uji lab, dsb.) dihitung terpisah sesuai regulasi.

Bacaan Terkait di Situs Ini

Pertanyaan Umum

SIUP perikanan per kapal atau per perusahaan?

SIUP diterbitkan untuk perusahaan, sedangkan kapal menempel pada SIUPI/SIUP sesuai alat tangkap dan ukuran. Keduanya diurus bersama bila usaha Anda berbasis armada.

Apakah budidaya ikan juga butuh SIUP?

Ya, budidaya masuk kategori usaha perikanan yang memerlukan izin usaha — skalanya menyesuaikan (mikro bisa cukup NIB & sertifikat budidaya). Kami cek dulu skala usaha Anda sebelum menyarankan jalur.

Apa hubungan SIUP dengan eksportir produk laut?

Eksportir produk perikanan wajib legal usaha + pendaftaran pengolahan (mis. HACCP/EU approval untuk pasar tertentu). SIUP menjadi fondasi, lalu kami arahkan sertifikat pasar tujuan yang dibutuhkan.

Siap urus perikanan & kelautan?

Konsultasi 15 menit pertama gratis — kami petakan izin yang wajib, urutannya, dan estimasi biaya untuk kasus spesifik Anda.

WhatsApp Kami Sekarang