Izin Prinsip Radio
Rp 10 juta – 30 juta
Stasiun radio swasta + hak frekuensi.
Izin untuk bisnis media & penyiaran
Izin prinsip radio dengan hak frekuensi, izin televisi swasta, sampai izin penyiaran streaming untuk media online & konten — mengikuti regulasi Kominfo/Komisi Penyiaran terbaru.
Rp 10 juta – 30 juta
Stasiun radio swasta + hak frekuensi.
Rp 20 juta – 50 juta
Stasiun televisi swasta.
Rp 5 juta – 15 juta
Media online & streaming konten.
Rp 2.5 juta – 12 juta
Pemasangan billboard/videotron/spanduk sesuai perda daerah setempat.
* Kisaran harga adalah jasa konsultan PusatPerizinan dan dapat menyesuaikan kompleksitas kasus; biaya resmi pemerintah (PNBP, notaris, uji lab, dsb.) dihitung terpisah sesuai regulasi.
Izin prinsip adalah persetujuan awal mendirikan lembaga penyiaran, sementara hak frekuensi memastikan kanal siaran Anda teralokasi resmi tanpa saling ganggu. Keduanya berjalan berurutan.
Konten pribadi tidak. Tetapi entitas media online yang melakukan penyiaran secara terstruktur (redaksi, jadwal, monetisasi iklan) memasuki kategori yang diatur — izin streaming menjadi jalur kepatuhannya.
Tergantung model: IPTV/streaming lokal umumnya melalui izin penyiaran streaming, sementara siaran terestrial menuntut izin televisi lengkap. Kami petakan dulu model siaran Anda.
9 layanan
6 layanan
5 layanan
Lihat semua: Perizinan Ibadah & Perjalanan Haji-Umrah · Perizinan Pariwisata & Perhotelan · ISO & Sertifikasi Mutu Internasional · Pendirian Badan Usaha · Perpajakan & Registrasi · Izin Usaha & Perdagangan · …dan 24 divisi lain
Konsultasi 15 menit pertama gratis — kami petakan izin yang wajib, urutannya, dan estimasi biaya untuk kasus spesifik Anda.
WhatsApp Kami Sekarang