Pendaftaran Merek Dagang
Rp 3.5 juta – 8 juta
Merek nasional atau Madrid Protocol.
Perlindungan merek, paten & hak cipta
Pendaftaran merek (nasional atau Madrid Protocol), paten standar/sederhana, dan hak cipta karya — aset tak berwujud yang sering lebih bernilai dari aset fisik bisnis Anda.
Rp 3.5 juta – 8 juta
Merek nasional atau Madrid Protocol.
Rp 5 juta – 15 juta
Paten standar atau sederhana.
Rp 2 juta – 5 juta
Hak cipta karya (musik, software, dll).
* Kisaran harga adalah jasa konsultan PusatPerizinan dan dapat menyesuaikan kompleksitas kasus; biaya resmi pemerintah (PNBP, notaris, uji lab, dsb.) dihitung terpisah sesuai regulasi.
Sebelum — Indonesia memakai first-to-file: yang mendaftar lebih dulu berhak. Kasus pembajakan merek justru paling sering terjadi pada bisnis yang sudah ramai tapi belum mendaftar.
Paten standar melindungi penemuan dengan langkah inventif penuh (20 tahun), paten sederhana untuk pengembangan produk/proses yang sudah ada (10 tahun). Penapisan cepat kami menentukan jalur yang tepat.
Perlindungan lahir otomatis, tetapi pendaftaran memberi bukti kepemilikan resmi — krusial saat pitch ke investor, lisensi ke pihak ketiga, atau tuntutan pelanggaran.
9 layanan
6 layanan
5 layanan
Lihat semua: Perizinan Ibadah & Perjalanan Haji-Umrah · Perizinan Pariwisata & Perhotelan · ISO & Sertifikasi Mutu Internasional · Pendirian Badan Usaha · Perpajakan & Registrasi · Izin Usaha & Perdagangan · …dan 24 divisi lain
Konsultasi 15 menit pertama gratis — kami petakan izin yang wajib, urutannya, dan estimasi biaya untuk kasus spesifik Anda.
WhatsApp Kami Sekarang