Izin Sektor & SertifikasiEN: Certificate of Functional Feasibility

SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Definisi Singkat33 kata

SLF adalah sertifikat yang menyatakan bangunan gedung laik fungsi sebelum dimanfaatkan, diterbitkan pemerintah daerah setelah pemeriksaan teknis terhadap hasil bangunan yang telah memiliki PBG. SLF menjadi syarat penggunaan bangunan untuk berbagai tujuan resmi.

Pendalaman & Praktiknya

Pemeriksaan laik fungsi menilai aspek keselamatan struktur, instalasi listrik, proteksi kebakaran, sanitasi, dan aksesibilitas sesuai fungsi bangunannya. Tim pemeriksa teknis menilai kesesuaian bangunan nyata dengan dokumen PBG dan standar teknis berlaku.

SLF dibutuhkan rekening bank, pendaftaran berbagai izin sektoral, dan transaksi properti besar. Untuk gedung lama yang belum pernah memilikinya, proses kini berjalan melalui jalur penyelamatan teknis yang menuntut audit kondisi bangunan — biaya dan waktunya perlu dianggarkan realistis.

Dasar Hukum

UU Cipta Kerja jo. PP 16/2021

Butuh "SLF" diurus sampai terbit?

Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.

Istilah Terkait

Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com