LKS Bipartit (Lembaga Kerja Sama Bipartit)
Definisi Singkat33 kata
LKS Bipartit adalah lembaga internal perusahaan yang beranggotakan perwakilan pemberi kerja dan pekerja, wajib dibentuk perusahaan dengan tenaga kerja lebih dari lima puluh orang, menjadi forum komunikasi atas hak-hak dan kepentingan kedua pihak.
Pendalaman & Praktiknya
Fungsinya mencakup komunikasi sebelum kewajiban tertentu dijalankan — peraturan perusahaan, PHK, dan program kesejahteraan — sehingga konflik tertangkap dini sebelum eskalasi ke mediasi eksternal. Keberadaannya juga menjadi syarat kepatuhan yang diperiksa pengawas ketenagakerjaan.
Praktik yang hidup menjadikan rapat LKS Bipartit agenda tetap dengan notulen yang terdokumentasi, bukan lembaga dekoratif untuk keperluan audit saja. Perusahaan dengan komunikasi industrial relation yang baik menemukan LKS Bipartit sebagai kanal penyelesaian tercepat bagi kebanyakan masalah.
Dasar Hukum
UU 13/2003 jo. UU Cipta Kerja; PP 36/2021
Butuh "LKS Bipartit" diurus sampai terbit?
Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.
Istilah Terkait
Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com