8 Aspek Dibandingkan 0 menang Izin Reklame • 1 menang PBG • 7 imbang

Izin Terbit Reklame vs PBG & SLF

Izin Terbit Reklame

  • Kebutuhan Anda persis pada Izin Reklame — Pasang billboard, videotron, banner, atau neon box secara legal — sesuai perda & retribusi daerah setempat.
  • Anggaran mulai Rp 2,5jt dengan proses 1-3 minggu sudah sesuai rencana
  • Profil pemohon Anda: Brand & Agensi, Property, Retail & Restoran, Event Organizer

PBG & SLF

  • Kebutuhan Anda persis pada PBG — Persetujuan Bangunan Gedung + Sertifikat Laik Fungsi — syarat buka usaha berbasis lokasi.
  • Anggaran mulai Rp 2jt dengan proses 14-30 hari sudah sesuai rencana
  • Profil pemohon Anda: Individu, UMKM, Perusahaan

Izin Reklame dan PBG adalah dua layanan yang paling sering membuat pelaku usaha ragu — keduanya sama-sama penting, tapi menjawab kebutuhan yang berbeda: Pasang billboard, videotron, banner, atau neon box secara legal — sesuai perda & retribusi daerah setempat. Sementara PBG: Persetujuan Bangunan Gedung + Sertifikat Laik Fungsi — syarat buka usaha berbasis lokasi.

Tabel di bawah membandingkan keduanya dalam 8 aspek nyata — fokus, biaya mulai Rp 2,5jt vs Rp 2jt, durasi, audiens, syarat, dan hasil yang Anda dapatkan. Setelah tabel ada panduan keputusan: kapan memilih Izin Reklame, kapan memilih PBG, dan kapan keduanya justru diurus bersamaan dalam satu roadmap.

Tabel Perbandingan Lengkap

Fokus utama

Setara

Izin Reklame: Pasang billboard, videotron, banner, atau neon box secara legal — sesuai perda & retribusi daerah setempat.

PBG: Persetujuan Bangunan Gedung + Sertifikat Laik Fungsi — syarat buka usaha berbasis lokasi.

Biaya jasa mulai

PBG unggul

Izin Reklame: Rp 2,5jt (estimasi 1-3 minggu)

PBG: Rp 2jt (estimasi 14-30 hari)

Durasi proses

Setara

Izin Reklame: 1-3 minggu

PBG: 14-30 hari

Untuk siapa

Setara

Izin Reklame: Brand & Agensi, Property, Retail & Restoran, Event Organizer

PBG: Individu, UMKM, Perusahaan

Jalur & otoritas resmi

Setara

Izin Reklame: Bapenda/Dispenda & Satpol PP daerah setempat

PBG: SIMBG — Kementerian PUPR & DPMPTSP daerah

Syarat inti

Setara

Izin Reklame: NIB/SIUP & NPWP; Desain materi reklame (softcopy) + spesifikasi ukuran

PBG: Bukti kepemilikan/sewa lahan & bangunan; Gambar teknis (denah, tampak, potongan, mekanikal) — kami bantu susun

Langkah pertama

Setara

Izin Reklame: Cek lokasi: zona diizinkan, kelas jalan, tarif proyeksi

PBG: Survei dokumen & kondisi bangunan Anda

Hasil yang Anda dapatkan

Setara

Izin Reklame: Izin terbit dari Bapenda/Dispenda; Perhitungan retribusi & lokasi legal

PBG: Pengukuran & gambar teknis; Pengurusan ke DPMPTSP

Pilih Izin Reklame jika:

  • Kebutuhan Anda persis pada Izin Reklame — Pasang billboard, videotron, banner, atau neon box secara legal — sesuai perda & retribusi daerah setempat.
  • Anggaran mulai Rp 2,5jt dengan proses 1-3 minggu sudah sesuai rencana
  • Profil pemohon Anda: Brand & Agensi, Property, Retail & Restoran, Event Organizer

Pilih PBG jika:

  • Kebutuhan Anda persis pada PBG — Persetujuan Bangunan Gedung + Sertifikat Laik Fungsi — syarat buka usaha berbasis lokasi.
  • Anggaran mulai Rp 2jt dengan proses 14-30 hari sudah sesuai rencana
  • Profil pemohon Anda: Individu, UMKM, Perusahaan

Verdict Kami

Izin Reklame dan PBG menjawab kebutuhan yang berbeda — ini bukan soal mana yang lebih baik, tapi mana yang sesuai kondisi Anda. Skornya (0 vs 1, 7 aspek setara) hanya alat bantu; keputusan terbaik lahir dari pemetaan kondisi usaha Anda. Banyak klien kami menguruskannya bersamaan dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu — konsultasi awal gratis memetakan urutan yang paling efisien.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah Izin Reklame dan PBG bisa diurus sekaligus?
Bisa — dan sering justru itu yang paling efisien. Keduanya dikerjakan dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling dan satu penanggung jawab komunikasi. Konsultasi awal gratis memetakan urutannya.
Mana yang lebih dahulu: Izin Reklame atau PBG?
Tergantung kondisi — tapi pola umumnya: legalitas dasar lebih dulu, dokumen pendukung menyusul. Ceritakan kondisi Anda di konsultasi gratis, kami susun urutan yang paling cepat dan hemat.
Spanduk kecil di depan toko juga perlu izin?
Pada umumnya ya — hampir semua perda mengatur papan nama & spanduk dengan tarif ringan. Yang paling sering kena razia justru spanduk 'murah meriah' ini. Kami urus paket per tipe agar biayanya proporsional.
Bangunan lama saya hanya punya IMB, harus diganti PBG?
IMB yang masih sah tetap diakui, namun untuk perubahan, perluasan, atau saat instansi meminta (misal untuk izin usaha), Anda akan diminta PBG/SLF. Kami bantu konversi & pengurusan SLF untuk bangunan existing tanpa drama.

Sudah menentukan pilihan? Kami urus dari nol sampai terbit.

Pendirian resmi, NIB, NPWP, KBLI — pendampingan penuh, laporan transparan.

Perbandingan Lainnya