Panduan Lengkap NIB (Nomor Induk Berusaha) 2026
NIB adalah identitas resmi satu-satunya untuk setiap pelaku usaha di Indonesia, terbit via OSS-RBA dan berlaku sebagai NPWP, identitas imigrasi, dan akses perizinan lainnya.
Estimasi Biaya
Rp 350rb (jasa kami, termasuk konsultasi KBLI) — resmi pemerintah gratis
Estimasi Waktu
1 hari kerja
Instansi
OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM
Apa yang Perlu Anda Tahu
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah nomor identitas resmi yang diberikan kepada setiap pelaku usaha — perseorangan maupun badan hukum — melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) berdasarkan PP 5/2021 dan UU Cipta Kerja. Sejak dihapuskannya SIUP, NIB kini menjadi dokumen legal utama yang sekaligus berlaku sebagai: (1) identitas penyelenggaraan dan tanggung jawab sosial, (2) NPWP badan usaha, (3) identitas imigrasi (untuk PMA), (4) akses untuk mengurus izin sektoral, dan (5) jaminan kepastian hukum dalam bertransaksi. NIB wajib dimiliki oleh SEMUA bentuk usaha, dari warung online hingga perusahaan besar, dan proses penerbitannya gratis di OSS namun membutuhkan ketelitian dalam pemilihan KBLI dan skala risiko agar tidak salah struktur pajak.
Dasar Hukum & Sumber Resmi
UU Cipta Kerja, PP 5/2021, Peraturan BKPM No. 3/2021, Perpres 5/2024
Sumber primer: OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Regulasi dapat berubah — selalu cek publikasi resmi instansi untuk versi terbaru sebelum mengajukan sendiri.
Syarat yang Perlu Disiapkan
- KTP & NPWP pemilik/pengurus (wajib)
- Alamat usaha & kode pos (domisili)
- Nomor HP aktif & email yang belum terdaftar di OSS
- Untuk badan hukum: akta pendirian & SK Kemenkumham
- Untuk PMA: dokumen investasi & paspor pengurus
Langkah demi Langkah
- Konsultasi pemilihan KBLI yang paling menguntungkan untuk pajak & modal
- Persiapan dokumen & pembuatan akun OSS atas nama Anda
- Pengajuan NIB melalui OSS-RBA dengan kode risiko yang tepat
- Penerbitan NIB & Sertifikat Standar (jika diperlukan)
- Panduan kewajiban pasca-terbit: LKPM & laporan berkala
Tips dari Pengalaman Kami
- Salah memilih KBLI bisa membuat Anda kena pajak lebih tinggi — selalu konsultasikan dulu
- NIB perseorangan berbeda profil pajaknya dengan NIB badan hukum
- LKPM wajib dilaporkan berkala; lalai laporan bisa membuat NIB terancam dicabut
Sering Ditanya
Baca Juga di Blog Kami
Mau NIB (Nomor Induk Berusaha) diurus sampai terbit tanpa Anda pusing? Tim kami siap bantu.
Konsultasi Gratis