Layanan × Industri Garansi uang kembali 100%

Izin Edar BPOM & PIRT untuk Usaha Kecantikan, Kosmetik & Wellness

Pemain kecantikan, kosmetik & wellness menghadapi tantangan legalitas yang khas: kosmetik wajib notifikasi bpom. Di titik itulah izin edar bpom & pirt masuk — Notifikasi BPOM kosmetik adalah syarat produk boleh beredar — termasuk di marketplace, karena platform meminta nomor notifikasi. Di bawah: syarat, proses, biaya (mulai Rp 2,5jt), dan pertanyaan yang paling sering diajukan pelaku kecantikan tentang layanan ini.

Kenapa Izin Edar BPOM & PIRT Krusial untuk Kecantikan, Kosmetik & Wellness

Notifikasi BPOM kosmetik adalah syarat produk boleh beredar — termasuk di marketplace, karena platform meminta nomor notifikasi.

Situasi Khas Legalitas di Sektor Kecantikan, Kosmetik & Wellness

Untuk produk: notifikasi BPOM kosmetik + kewajiban halal + GMP untuk produksi. Untuk jasa: izin usaha & standar keselamatan (terutama untuk prosedur estetika minimally-invasive yang masuk ranah kesehatan). Merek adalah aset terbesar di sektor ini — brand skincare yang viral harus dilindungi sejak hari pertama.

  • Kosmetik wajib notifikasi BPOM — Produk kosmetik (termasuk skincare homemade yang dijual) wajib notifikasi BPOM — tanpa notifikasi, produk bisa ditarik pengawasan pasar & marketplace menolak listing.
  • Halal untuk kosmetik — Kosmetik masuk jadwal kewajiban halal — untuk brand yang menarget konsumen muslim (dan ekspor), sertifikasi halal adalah keharusan pasar, bukan pilihan.
  • Klinik estetika = ranah medis — Prosedur invasif (filler, botox, laser medis) hanya boleh dijalankan tenaga medis di fasilitas berizin — salon yang menawarkan ini berisiko sanksi berat.

Syarat Izin Edar BPOM & PIRT untuk Pelaku Kecantikan

Syarat dasarnya sama untuk semua sektor — yang berbeda adalah dokumen khusus sektor kecantikan dan pemetaan KBLI:

  • NIB usaha & KBLI yang sesuai
  • Sertifikat CPPOB/CPOH fasilitas produksi (atau kontrak pabrik)
  • Hasil uji lab parameter produk (kami arahkan lab terakreditasi)
  • Mock-up label produk sesuai regulasi (kami bantu desain & review)
  • Untuk MD: data khasiat/klaim & komposisi detail

Proses Pengurusan — Langkah demi Langkah

Alur penuh via BPOM (Badan POM) & Dinas Kesehatan — via sistem OTT/e-Registration: dari konsultasi gratis (kami bedah kondisi kecantikan Anda), audit dokumen, eksekusi, sampai dokumen terbit dan panduan kewajiban pasca-terbit. Estimasi total: 30-60 hari sejak dokumen lengkap.

  • Pengecekan kelayakan produk: PIRT atau MD? (bisa konsultasi AI kami)
  • Perbaikan/penyiapan fasilitas produksi & dokumen CPPOB/CPOH
  • Pengurusan uji lab sesuai parameter wajib produk
  • Review & revisi label sampai lolos standar
  • Pengajuan di sistem OTT (PIRT) atau e-Registration (MD)
  • Penerbitan izin & panduan kewajiban pasca-terbit

Biaya & Timeline

Jasa mulai Rp 2,5jt dengan estimasi 30-60 hari. Biaya resmi instansi terpisah dan transparan sejak penawaran — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Gagal terbit karena kesalahan proses kami? Uang kembali 100%.

KBLI yang Biasa Dipakai Usaha Kecantikan, Kosmetik & Wellness

96011 — Salon Rambut · 96091 — Aktivitas Penyedia Layanan Kecantikan Lainnya · 20230 — Industri Kosmetik & Perlengkapan Mandi · 47711 — Eceran Kosmetik & Perawatan Diri · 96094 — Aktivitas Spa & Pijat

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siap diurus sampai terbit?

Konsultasi awal gratis — roadmap, biaya & timeline tertulis sebelum mulai. 95% proses online.

Chat WhatsApp Sekarang

Halaman Terkait

Halaman ini diperbarui untuk kondisi regulasi 2026.